Sri Mulyani Ungkap Kronologi Munculnya Surat PPATK Berisi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI
Sumber :
  • Tv Parlemen

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membeberkan isi surat Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), soal transaksi mencurigakan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Dia menjelaskan, pada mulanya nilai transaksi itu tidak dimuat PPATK dalam surat pertama tanggal 9 Maret 2023. Namun, di surat kedua yang diterima pada 13 Maret 2023, angka Rp 349 triliun itu baru dimasukkan.

"Formatnya hampir mirip, di mana seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat daftarnya itu dengan total transaksi Rp 349 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

Dia menjelaskan, sebanyak 300 surat itu tidak semuanya untuk Kemenkeu. Sebanyak 100 surat di antaranya dikirim kepada aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun, untuk periode 2009-2023. Selain itu, Rp 253 triliun dalam 65 surat berisi data transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi, dengan transaksi terbesar Rp 189 triliun terkait tugas fungsi DJP dan DJBC.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

"Angka Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi, yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, ini ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai," ujar Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan, surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat, dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun ditegaskan Sri Mulyani, tidak semua berhubungan dengan Kemenkeu.

"Bahkan Rp 22 triliun, ini Rp 18,7 triliun, menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu. Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun selama 2009-2023," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

Selain itu, sehubungan dengan pegawai Kemenkeu sendiri, Sri Mulyani menegaskan bahwa akumulasi ini adalah transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi. Lalu ada juga transaksi dengan keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 15 tahun (2009-2023), yang telah ditindaklanjuti. Kemudian, Ada juga surat berkaitan dengan clearance pegawai, yang digunakan dalam rangka mutasi promosi (fit & proper test).

"Jadi tidak ada hubungannya untuk soal pidana atau korupsi atau apa. Tapi kalau kita untuk mengecek tadi, untuk profiling dari risiko pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes integritas dari staf kita," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya