Sri Mulyani Anggarkan Rp 2,1 Triliun Buat THR 'Tambahan' Bagi Guru ASN di Daerah

- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan tunjangan profesi guru/tamsil sebesar 50 persen, bagi kelompok guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tunjangan profesi guru/tamsil itu diberikan, sebagai tambahan komponen baru dalam kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi kalangan guru.
"Bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin, tahun ini mereka akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru/tamsil sebagai komponen baru di THR dan gaji ke-13," kata Sri Mulyani dalam telekonfrensi di Press Statement Gaji ke-13 dan THR, Rabu, 29 Maret 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan pencairan THR ASN 2023
- Youtube Kemenkeu
Dia memastikan, guna mengakomodir tambahan komponen berupa tunjangan profesi guru/tamsil itu, Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,1 triliun. Menkeu juga memastikan bahwa dana-dana tersebut akan segera ditransfer ke pemerintah daerah.
"Pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah, dengan perkiraan total anggarannya mencapai hingga Rp 2,1 triliun," ujar Menkeu.
Sri Mulyani berharap, para pemerintah daerah nantinya akan bisa segera menindaklanjuti pembayaran THR dan Gaji ke-13 tersebut, terutama bagi para ASN guru di daerah.