Sri Mulyani Anggarkan Rp 2,1 Triliun Buat THR 'Tambahan' Bagi Guru ASN di Daerah

Ilustrasi guru dan murid di sekolah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan tunjangan profesi guru/tamsil sebesar 50 persen, bagi kelompok guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tunjangan profesi guru/tamsil itu diberikan, sebagai tambahan komponen baru dalam kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi kalangan guru.

"Bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin, tahun ini mereka akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru/tamsil sebagai komponen baru di THR dan gaji ke-13," kata Sri Mulyani dalam telekonfrensi di Press Statement Gaji ke-13 dan THR, Rabu, 29 Maret 2023.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan pencairan THR ASN 2023

Photo :
  • Youtube Kemenkeu

Dia memastikan, guna mengakomodir tambahan komponen berupa tunjangan profesi guru/tamsil itu, Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,1 triliun. Menkeu juga memastikan bahwa dana-dana tersebut akan segera ditransfer ke pemerintah daerah.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

"Pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah, dengan perkiraan total anggarannya mencapai hingga Rp 2,1 triliun," ujar Menkeu.

Sri Mulyani berharap, para pemerintah daerah nantinya akan bisa segera menindaklanjuti pembayaran THR dan Gaji ke-13 tersebut, terutama bagi para ASN guru di daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

Apalagi, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah, untuk segera menyelesaikan penyesuaian aturan terkait hal tersebut.

Dia memastikan, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi penuh dengan para pemerintah daerah, supaya proses pembayaran gaji kepada para ASN guru di daerah dalam bentuk transfer tambahan ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

"Kita minta pemda menggunakan ruang di dalam APBD-nya, sambil berkoordinasi agar transfer tambahan bagi pada guru ASN daerah yang selama ini tidak menerima tukin dan TPP, di tahun ini bisa dapat 50 persen (tunjangan profesi guru/tamsil)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya