Mahfud MD Ungkap Dugaan Perdagangan Orang di Batam, Kemnaker: Kita Sedang Periksa

Ilustrasi-Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, dirinya sudah mengantongi daftar sejumlah jaringan perdagangan orang di Batam.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Merespons dugaan TPPO itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.

"Kita sedang memeriksa apa yang disampaikan Pak Mahfud. Jadi kita proses juga, kita sedang selidiki juga," ujar Afriansyah kepada awak media di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Batam Diakui Jadi Jalur Gemuk Mafia Perdagangan Orang

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor

Photo :
  • Biro Humas Kemnaker
Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Afriansyah membenarkan, Batam merupakan jalur 'gemuk' bagi para mafia untuk melakukan perdagangan orang. "Di sana (Batam) memang betul-betul ada. Tapi di situ kita juga harus memprosesnya bagaimana jalan tengah yang lebih baik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud mengaku telah mengantongi daftar sejumlah jaringan perdagangan orang di Batam. Anggota jaringan disebut menyebar di kantor Pemerintah dan swasta.

Dia memperingatkan agar oknum instansi pemerintah atau masyarakat sipil yang terlibat TPPO segera menghentikan praktik haram tersebut.

"Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor Pemerintah maupun swasta. Saya sudah punya daftar jaringannya. Sesudah di Jakarta, kami akan olah data yang diterima di Batam," ujar dia.

Adapun berdasarkan data selama 2017-2022 terdapat 2.065 khasus TPPO. Bila dirinci 50,9 persen di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korban.

Untuk tahun 2018 kasus TPPO sebanyak 185 kasus, 2019 sejumlah 191 kasus, 2020 sebanyak 382 kasus, kemudian meningkat kembali pada 2021 menjadi 625 kasus, dan di 2022 sebanyak 528 kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya