Musim Tanam Dimulai, APTI Harap Polemik Tembakau di RUU Kesehatan Dihentikan

Tumbuhan tembakau
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bisnis – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan, saat ini para petani sedang menanam harapan dengan dimulainya musim tanam tembakau. Sebagai elemen hulu di ekosistem pertembakauan, para petani turut merasakan dampak upaya kriminalisasi tembakau.

Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah serta Percepat Tanam Padi

Ia mengatakan, tahun ini diprediksi bakal ada kemarau panjang sehingga diharapkan cuaca bersahabat bagi petani tembakau. 

"Tapi, di tengah dukungan cuaca baik ini, para petani justru dihadapkan pada rancangan regulasi yang tidak adil. Ada RUU Kesehatan yang memposisikan tembakau dan hasil tembakau sama dengan narkotika & psikotropika. Hal ini menyakiti hati kami yang sudah turun temurun menanam tembakau sebagai sumber penghidupan," ujar Ketua Dewan Perwakilan Cabang APTI Kabupaten Temanggung, Siyamin dikutip Kamis, 25 Mei 2023. 

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi, Untungkan Petani

Tinggi, Break Even Point (BEP) harga tembakau Madura

Photo :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Pekan lalu, kelompok tani Pangkuan Sumbing, sebagai bagian dari APTI Temanggung melakukan tanam tembakau bersama (nandur mbako bareng) di Dusun Butuh, Tanggulanom, Kecamatan Selopampang. 

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

Dalam kesempatan ini, para petani tembakau berharap polemik terkait tembakau yang dimasukkan dalam kategori yang sama dengan narkotika dan psikotropika dalam Pasal 154 tentang Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan dapat segera dihentikan.

Tanam bersama dihadiri oleh Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo dan perwakilan dari Kementerian Pertanian RI. Selain petani tembakau Temanggung, perwakilan petani tembakau dari Jawa Barat dan Pamekasan turut ikut serta dalam tanam bersama.

"Kementan tentunya mendukung para petani tembakau untuk meningkatkan produktivitas. Kementan bersama petani menolak dan menyayangkan polemik regulasi pertembakauan," ujar Ronald Evan Zigler, Koordinator Tanaman Semusim, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. 

Menanggapi kondisi yang dihadapi saat ini, Wakil Bupati Temanggung mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung berkomitmen melindungi petani tembakau dan mengawal regulasi yang menindas masa depan petani.

"Sudah sejak lama Temanggung menjadi sentra tembakau. Daerah dan masyarakatnya dibangun dan bergantung pada tembakau. Oleh karena itu, jangan sampai petani dipersulit dalam memperjuangkan mata pencahariannya. Petani harus bisa berdaya saing dan sejahtera. Selama ini petani jatuh, bangkit dan masih harus dihimpit regulasi yang tidak melindungi petani," katanya. 

Usai tanam bersama, para petani tembakau menyuarakan aspirasi dan keluh kesah mereka dalam gelaran Sarasehan bertajuk "Petani Bangkit, Perjuangkan Keberlangsungan Masa Depan Ekosistem Pertembakauan". 

Dalam gelaran diskusi yang dihadiri ratusan petani tersebut, Samukrah, Ketua APTI Pamekasan menyatakan, pihaknya prihatin dan kecewa terkait pengaturan tembakau di RUU Kesehatan. 

"Tembakau akan disamakan dalam satu kategori yang sama dengan narkoba, psikotropika, dan minuman beralkohol. Sungguh ini niatan yang tidak masuk akal, apalagi tidak pernah disampaikan kepada pihak petani, padahal akan sangat berdampak bagi penghidupan petani tembakau," katanya. 

Madura, lanjut dia, selama ini dikenal sebagai pulau penghasil tembakau, dengan 45 persen produksi tembakau nasional yang dari Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 35 persennya berasal dari Madura. 

Senada, Ketua APTI Jabar, Suryana menegaskan bahwa petani tembakau adalah pahlawan devisa negara yang secara nyata menyumbang penerimaan negara hingga Rp 245 triliun. 

"Negara menikmati penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT), lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," tambah Suryana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya