INFOGRAFIK: Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut

Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut
Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut
Sumber :
  • VIVA

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Salah satu pasal tersebut adalah Pemerintah Indonesia mengizinkan kembali ekspor pasir laut.

Hadiri Malam Apresiasi Nusantara, Jokowi Minta Restu Upacara Kemerdekaan RI 2024 Digelar di IKN

Atas pernyataan Jokowi itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai aturan baru terkait pengelolaan hasil sedimentasi di laut itu merupakan upaya komersialisasi laut.

Dibukanya keran ekspor pasir laut ini pun menuai pro dan kontra. Dulu dilarang sekarang dibuka, berikut infografik pro kontra dibukanya keran ekspor pasir laut.

Pemerintah Siapkan Berbagai Lapangan Pekerjaan untuk Hadapi Bonus Demografi

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto (kiri)

DPRD Sultra Setuju Perubahan KUA-PPAS, Andap Budhi Sebut Ada Arahan Jokowi & Mendagri

Pemprov dan DPRD Sultra sepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2023