INFOGRAFIK: Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut

Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut
Sumber :
  • VIVA

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Salah satu pasal tersebut adalah Pemerintah Indonesia mengizinkan kembali ekspor pasir laut.

Jokowi: Indonesia Bisa Produksi 1,6 Juta Motor Listrik, tapi Baru 100 Ribu Unit

Atas pernyataan Jokowi itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai aturan baru terkait pengelolaan hasil sedimentasi di laut itu merupakan upaya komersialisasi laut.

Dibukanya keran ekspor pasir laut ini pun menuai pro dan kontra. Dulu dilarang sekarang dibuka, berikut infografik pro kontra dibukanya keran ekspor pasir laut.

Jokowi Beri Sinyal Kelanjutan Insentif Mobil Hybrid

Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin

Gunung Ruang Sitaro Erupsi, Wapres Imbau Patuhi Petunjuk Mitigasi Bencana Pemerintah

Gunung Ruang yang terletak di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara kembali erupsi sehingga statusnya dinaikkan menjadi level IV (awas) dari sebelumnya level III (waspada). Pe

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024