Bonus Atlet hingga Pelatih Sea Games Rp 289 Miliar, Ini Rinciannya

Presiden Jokowi memberikan bonus bagi atlet SEA Games 2023.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bonus kepada para atlet yang memperoleh medali pada ajang Sea Games, Kamboja. Pemerintah dalam hal ini menganggarkan bonus bagi para atlet dan pelatih sebesar Rp 289 miliar.

Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bonus atlet dan pelatih tersebut berasal dari Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN).

"Total anggaran dari APBN #uangkita untuk bonus para atlet berprestasi dan para pelatihnya mencapai Rp 289 miliar," kata Sri Mulyani lewat Instagramnya @smindrawati Selasa, 6 Juni 2023.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Menteri

Photo :
  • 1483521

Bendahara negara ini menuturkan, bonus itu diberikan Presiden Jokowi sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan daya juang dari para atlet yang mengikuti Sea Games.

Harga Emas Hari Ini 24 April 2024: Global dan Antam Kompak Anjlok

"Presiden @jokowi memberikan penghargaan sangat tinggi atas prestasi dan daya juang para atlet Indonesia. Mereka mampu mengangkat dan mengharumkan nama Indonesia," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, bonus itu diberikan kemarin sore di halaman Istana Merdeka. Saat penyerahan itu kata dia, tampak wajah-wajah bahagia para atlet Indonesia.

Jokowi

Photo :
  • 1486384

"Senang dan bangga melihat wajah-wajah bahagia para atlet Indonesia yang berhasil meraih 276 medali di Sea Games Kamboja 2023 dengan rincian 87 emas, 80 perak, 109 perunggu. Capaian ini jauh melebihi target awal sebesar 69 emas…!" ucapnya.

Dia merincikan, bagi para atlet individu yang berhasil memperoleh emas mendapatkan bonus sebesar Rp 525 juta, perak Rp 315 juta, dan perunggu Rp 157,5 juta.

Sedangkan untuk nomor ganda dengan perolehan emas bonus sebesar Rp 420 juta, perak Rp 252 juta, dan perunggu Rp 126 juta.

Sementara untuk nomor beregu medali emas sebesar Rp 367,5 juta, perak Rp 220,5 juta, dan perunggu Rp 110,25 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya