Luncurkan Agenda Keberlanjutan 2030, Lippo Karawaci Tingkatkan Standar ESG

Lippo Karawaci
Sumber :

Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) meluncurkan Agenda Keberlanjutan 2030, sebagaimana dipublikasikan dalam Laporan Keberlanjutan 2022. Di bawah Agenda Keberlanjutan 2030, LPKR secara terbuka berkomitmen untuk mencapai serangkaian target Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) holistik. 

Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 1,4 Triliun Kuartal I-2024

Hal ini yang akan mendorong kinerja keberlanjutan Perusahaan, menciptakan dampak positif bagi para pemangku kepentingan, dan pada akhirnya memajukan Agenda Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2030.

Group Chief Executive Officer (CEO) LPKR John Riady mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengejar pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif berskala besar bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi generasi mendatang.

Rukun Raharja Cetak Laba Bersih US$8 Juta di Kuartal I-2024

"Kami dengan bangga mengumumkan peluncuran Agenda Keberlanjutan 2030, yang mengartikulasikan ambisi ESG kami melalui hasil nyata dan memberikan dampak berarti bagi para pemangku kepentingan. Dengan melihat kemajuan kami terhadap tujuan yang terukur, kami juga berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ESG kami," ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Juni 2023.

John

Photo :
  • 452381
8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia

Dalam Agenda Keberlanjutan 2030, lanjut John, pihaknya menyelaraskan kebijakan perusahaan dan rencana pertumbuhan bisnis kami dengan tujuan dan strategi keberlanjutan, serta memastikan bahwa kami mengambil pandangan jangka panjang tentang ESG saat kami bertransisi menuju masa depan yang berkelanjutan.

"Agenda ini sejalan dengan upaya keberlanjutan kami untuk memperkuat kinerja operasional dan keberlanjutan keuangan Perusahaan di seluruh segmen bisnis. Kami berharap dapat bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencapai tujuan kami di babak baru dalam perjalanan keberlanjutan kami,” tuturnya

Seperti diketahui, Agenda Keberlanjutan 2030 LPKR dibangun di atas Kerangka Kerja Keberlanjutan, yang menguraikan prioritas ESG di empat pilar utama, yaitu 1) Meningkatkan Kualitas Hidup, 2) Peduli Terhadap Lingkungan, 3) Berinvestasi pada Sumber Daya Manusia, dan 4) Mengedepankan Praktik Terbaik. 

Berikut rinciannya:

1. Meningkatkan Kualitas Hidup  

Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memberikan peluang sosial ekonomi bagi masyarakat lokal, dan berinovasi untuk memperkaya pengalaman pelanggan. 


·   Minimal 90% rumah terjual dengan harga di bawah Rp 2 miliar setiap tahunnya
·   Rumah sakit dan klinik di lebih dari 60% provinsi di Indonesia, dengan lebih dari 40% portofolio rumah sakit berlokasi di luar Jawa
·   3.000 kegiatan komunitas di bawah PASTI pada tahun 2030 (kumulatif) [tahun 2022: 432 kegiatan]
·   30.000 UMKM didukung di bawah PASTI3 pada tahun 2030 (kumulatif) [tahun 2022: 2.989 UMKM]

2. Peduli Terhadap Lingkungan

Meningkatkan efisiensi sumber daya, mengembangkan produk dan proses yang lebih ramah lingkungan, dan memitigasi risiko iklim sambil memanfaatkan peluang baru.

·  Pengurangan intensitas emisi bangunan sebesar 35% pada tahun 2035, dengan pengurangan sebesar 15% pada tahun 2030 [tahun 2019: 0,164 ktCO2e/m2]
·  20% konsumsi air dari sumber yang berkelanjutan pada tahun 2030
· 30% peningkatan volume air olahan dari sumber berkelanjutan pada tahun 2030 [tahun 2019: ~520.000 m3]
· Jumlah sampah yang dialihkan dari TPA menjadi dua kali lipat pada tahun 2030 [tahun 2022: ~1.400 ton]

3. Berinvestasi pada Sumber Daya Manusia

Menciptakan tempat kerja yang adil dan inklusif, memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan, serta memberdayakan staf untuk mencapai potensi penuh mereka.

· Tidak ada korban jiwa dan cedera konsekuensi tinggi
· ≤ 1 Tingkat Frekuensi Cedera Total Tercatat (TRIFR)
· Rata-rata 40 jam pelatihan per karyawan
· Menggandakan jam pelatihan ESG pada tahun 2030 [tahun 2022: 800 jam]

4. Mengedepankan Praktik Terbaik

Menegakkan standar tertinggi tata kelola perusahaan, mempromosikan praktik berkelanjutan di seluruh rantai nilai, dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam kinerja ESG.

· 100% penyelesaian latihan Kode Etik dan kebijakan anti korupsi
· Tidak ada kasus ketidakpatuhan terhadap hukum dan peraturan yang mengakibatkan denda dan/atau sanksi
· Tidak ada kasus hukum korupsi, penipuan dan penyuapan
· Merumuskan Kebijakan Pengadaan Secara Berkelanjutan Grup, dan menyosialisasikan persyaratan kepada vendor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya