- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui ada prosedur yang tidak benar dalam proses pendaftaran TPI. Kepemilikan perusahaan televisi swasta itu kini diributkan dua pengusaha papan atas, Hary Tanoesoedibjo dengan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut.
"Saya tidak mau mengatakan mana yang benar, tapi tim menemukan pada waktu itu prosedurnya tidak tepat," kata Patrialis Akbar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 14 Juli 2010.
Kendati demikian, Patrialis enggan menyebut pihak mana yang dimaksud melakukan prosedur tidak tepat. Apakah kubu Tutut atau Hary Tanoe?
"Kita tidak boleh menyebut salah satunya itu. Prosedur yang tidak pas pada saat pendaftaran TPI pada satu pihak," kata menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sejauh ini, kata Patrialis, kementerian pimpinannya mengakomodir kedua belah pihak. Patrialis mengakui kemarin menerima Hary Tanoe di kantornya. Kedatangan Hary Tanoe itu untuk mempelajari kasus kisruh TPI.
"Kita sebagai pemerintah wajib hukumnya mendengarkan dan menerima semua pihak yang terlibat supaya adil. Dari Hary Tanoe kita dengarkan, dari Tutut kita dengarkan. Tapi kita tetap mengatakan bahwa masalah kepemilikan bukan masalah kami," tegas dia.