- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melikuidasi perusahaan negara yang merugi terus-menerus. Namun, BUMN yang masih dapat diselamatkan akan digabungkan dengan membentuk perusahaan induk (holding company).
"Dari 132 BUMN, saat ini 22 perusahaan di antaranya bermasalah. Akibatnya pemerintah mengalami kerugian Rp500 miliar selama 2009," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, usai menghadiri ujian terbuka doktoral mantan Menteri Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng, di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu 17 Juli 2010.
Menurut dia, konsep holding company adalah regrouping BUMN yang masih bisa disehatkan menjadi satu. BUMN tersebut menjadi anak perusahaan yang memiliki wewenang di tingkat direksi dan komisi, meningkatkan produksi serta distribusi.
"Melalui pengembangan konsep one holding sector, kerugian negara bisa dikurangi setengahnya tahun ini hingga tinggal Rp190 miliar," ujarnya.
Target dia, BUMN yang bermasalah tinggal 8-10 perusahaan hingga akhir 2010.
Mustafa menambahkan, holding company juga akan memperkuat posisi tawar Indonesia dan meningkatkan efisiensi maupun kompetisi BUMN dengan negara lain. Holding company di antaranya akan diterapkan di BUMN bidang perkebunan sebagai model pengembangan konsep perusahaan induk.
Rendahnya sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan manajemen di BUMN perkebunan, efisiensi perusahaan yang belum optimal serta banyaknya skala usaha perkebunan berskala kecil jadi faktor pendukungnya.
"Kementerian BUMN memperoleh dana dari pemerintah sebesar Rp140-150 miliar per tahun untuk melaksanakan berbagai program termasuk holding company," tuturnya.
Laporan: KDW l Yogyakarta