Menhub Bakal Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat di Daerah Tertentu

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)

Jakarta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bakal mempertimbangkan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di daerah tertentu, supaya bisa lebih terjangkau oleh daya beli masyarakat di wilayah tersebut.

INACA Tak Setuju Iuran Pariwisata Masuk Dalam Komponen Tiket Pesawat, Ini Alasannya

Khususnya untuk wilayah Indonesia Timur, di mana Menhub mengakui bahwa tingginya harga tiket pesawat membuat sebagian besar masyarakat di sana tidak bisa memanfaatkan moda transportasi tersebut.

"Kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini. Tapi mungkin TBA di daerah tertentu, tidak semua (daerah). Bahkan kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," kata Budi Karya di acara 53rd INACA Annual General Meeting, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 2 November 2023.

Paket Promo ke Destinasi Wisata Dunia Bisa Dapat Diskon Rp 12 Juta, Simak!

Menhub Budi Karya Sumadi.

Photo :
  • Dok. Kemenhub

Namun mengenai daerah Indonesia Timur mana saja yang akan disasar penurunan TBA dari tiket pesawat tersebut, Menhub belum bisa menjelaskannya lebih lanjut. Dia hanya menegaskan bahwa upaya penurunan TBA ini diharapkan dapat menghilangkan disparitas harga di daerah tertentu. Sehingga, masyarakat yang kini daya belinya terbatas nantinya akan mampu untuk membeli tiket pesawat.

Menhub dan Menkes Ikut Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Menkeu Belum 

"Di Indonesia bagian timur itu saya hampir setiap hari mendapatkan satu catatan bahwa harganya tinggi. Ya kita prihatin sehingga mereka tidak bisa menggunakan pesawat," ujar Menhub.

Meskipun kurs rupiah terus berfluktuasi, namun penetapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) untuk tiket pesawat sejak 2019 hingga saat ini belum juga berubah. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir rupiah juga kerap tertunduk di hadapan kurs dolar AS yang terus menguat.

Hal itu pun membuat sejumlah maskapai penerbangan meminta Kemenhub untuk mengkaji kembali penetapan TBA dan TBB tarif pesawat. Karena, melemahnya nilai tukar rupiah sangat mendongkrak biaya operasional maskapai dan harga bahan bakar avtur.

Mengenai masalah tersebut, Menhub mengaku bahwa pihaknya masih harus memperhatikan daya beli masyarakat yang terbatas, terutama di sejumlah wilayah Indonesia seperti misalnya di Indonesia Timur tersebut.

"Kita kan enggak bisa melihat permasalahan one side saja, tapi kita juga harus melihatnya 360 derajat. Dunia penerbangan memang sangat terdampak, tapi daya beli masyarakat juga terbatas. Lalu pemerintah dengan fiskal yang diberikan ini, juga tidak mudah membuat satu solusi secara langsung. Maka kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya