Luhut Ungkap Ada Dana Pertamina US$300 Juta Ngendap di Venezuela, Manajemen Beberkan Faktanya

Ilustrasi Pengeboran Lepas Pantai Milik Pertamina Hulu Energi.
Sumber :
  • Instagram @phe.pertamina

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, sempat mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Amerika Serikat (AS), yang telah membantu pembebasan dana Pertamina sebesar US$300 juta yang sempat mengendap di Venezuela.

AS Kirim 25 Ribu Makanan Siap Saji ke Jalur Gaza Melalui Udara

Hal itu diutarakan Luhut, saat bertemu dengan Special US Presidential Envoy for Climate, John Kerry, saat Kerry mengunjungi Luhut di Singapura pada sekitar pekan lalu.

Saat dikonfirmasi kepada PT Pertamina (Persero), Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Dia pun membeberkan mengenai kejelasan dana perusahaan yang disebut-sebut sempat tertahan di Venezuela tersebut.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Kegiatan Luhut Binsar Panjaitan usai keluar dari RS

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Fadjar menjelaskan, dana tersebut merupakan estimasi angka dividen anak usaha Pertamina Internasional EP, yang seharusnya diterima dari akuisisi di Venezuela sejak Desember 2018.

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

"Selama ini dananya tidak bisa ditarik karena adanya sanksi US atas Petroleos de Venezuela, S.A atau PDVSA (BUMN migas Venezuela sebagai partner majority)," kata Fadjar saat dihubung VIVA Bisnis, Senin, 20 November 2023.

Soal pembebasan dana mengendap milik Pertamina tersebut, Menko Luhut sempat mengatakan bahwa kisaran total dananya yakni sejumlah US$300 juta, atau sekitar Rp 4,62 triliun (asumsi kurs Rp 15.426 per US$).

Saat dikonfirmasi kepada Fadjar, Dia pun membenarkan perkiraan total dana milik Pertamina yang tertahan tersebut.

"Estimasinya sesuai yang disampaikan," ujar Fadjar.

Mengenai kapan pastinya dana tersebut akan bisa dicairkan seluruhnya kepada Pertamina, Fadjar hanya memastikan bahwa prosesnya saat ini masih berlangsung. "Masih proses," ujarnya.

Diketahui, selama ini dana milik Pertamina tersebut tidak bisa ditarik, akibat adanya sanksi dari Amerika Serikat (AS) kepada Petroleos de Venezuela, S.A (PDVSA). PDVSA sendiri merupakan BUMN Venezuela yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas, serta partner majority AS.

AS melarang pelanggan-pelanggannya membayar minyak Venezuela pada 28 Januari 2019. Ini diberlakukan sampai pemerintah baru yang dibentuk oleh Kepala Kongres Venezuela, Juan Guaido, dapat menerima hasil pemilihan umum atau Pemilu setempat. Dampaknya, ekspor minyak Venezuela jatuh 40 persen dalam sebulan pertama setelah sanksi dimulai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya