13 Provinsi Belum Umumkan Kenaikan UMP 2024, Kemnaker Tunggu Sebelum Hari Berganti

Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Sumber :
  • Kemnaker

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, sebanyak 25 provinsi hingga pukul 16.44 WIB sudah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya masih menunggu Gubernur yang belum mengumumkan kenaikan UMP hingga pukul 00.00 WIB atau 12 malam.

Menaker Menyoroti Upaya Indonesia Menciptakan Pekerjaan Layak dan Inklusi Sosial di G20 Brazil

"Batas akhir penetapan upah minimum provinsi kan setiap 21 November. Kan 21 November belum berakhir, nah 21 November berakhirnya di jam 23.59, itu Waktu Indonesia Barat (WIB). Jadi kita tunggu sampai tengah malam, mudah-mudahan sebelum tengah malam ya," kata Indah dalam Ngobrol Bareng Dirjen PHI Selasa, 21 November 2023.

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Puan soal Peluang PDIP usung Anies di Pilkada Jakarta: Diatas 50 Persen

Indah menjelaskan, dari dari 25 provinsi yang sudah mengumumkan kenaikan upah itu. Kenaikan terendah ada di angka 1,2 persen, dan tertinggi di 7,5 persen.

"UMP terendah kenaikannya di angka 1,2 persen, tertinggi 7,5 persen. Jadi terendah Rp 35.750 tertinggi Rp 223.280," jelasnya.

PSI Berikan 16 SK Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Daftarnya

penetapan upah minimum (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Zabur Karuru

Indah melanjutkan, bagi provinsi yang tidak juga mengumumkan kenaikan UMP hingga waktu yang ditetapkan. Maka sanksi akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sanksi bukan dari Bu Menaker. Tapi kami laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa nanti ada unsur pembinaan dari Kemendagri, dan nanti kita lihat bagaimana perkembangan sanksinya," jelasnya.

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Bareskrim Diminta Periksa Eks Gubernur Sumsel Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan RUPSLB BSB

Korban dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BLB, Mulyadi mengatakan, eks Gubernur Sumsel Herman Daru sebagai salah satu pihak terlapor.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024