Mentan Amran Sulaiman Ungkap Kabar Baik Untuk Petani Indonesia soal Pupuk

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • Kementan

Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Pemerintah akan menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2024. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Amran mengatakan, awalnya kuota pupuk subsidi sebesar 4,7 juta ton. Namun, jumlah tersebut ditambah Pemerintah menjadi sebanyak 9,55 juta ton.

"Alhamdulillah ada kabar baik untuk petani seluruh Indonesia, ini kabar baik untuk petani seluruh Indonesia. Diputuskan dalam rapat atas arahan dan keputusan Bapak Presiden, pupuk jumlah kuantum pupuk dari anggaran 2024 4,7 juta ton dinaikkan menjadi 9,55 juta ton," ujar Amran di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Dengan penambahan kuota itu, Amran meminta kepada para petani untuk tidak lagi risau mengenai pupuk subsidi. "Pak Presiden sudah memenuhi kebutuhan petani seperti tahun 2014-2018. juga kuantum pupuk 9,55 juta ton," imbuhnya.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tahun ini Pemerintah sudah memutuskan untuk menabah kuota subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun.

Pupuk bersubsidi

Photo :
  • Kementan

Sedangkan untuk pupuk non subsidi jelas Airlangga, Presiden Jokowi sudah menyetujui untuk memberikan diskon pupuk non subsidi sebesar 40 persen. 

"Tadi diputuskan subsidi pupuk di tambahkan menjadi Rp 14 triliun, kemudian tadi saya usulkan dan bapak presiden menyetujui bahwa nanti pupuk non subsidi itu akan diberikan diskon, kira-kira 40 persen. Sehingga kebutuhan pupuk bisa disediakan secara masif," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya