Perbarindo Beberkan Tantangan Utama BPR-BPRS Genjot Kinerja di Era Digital

Seorang hacker/peretas mencoba membongkar keamanan siber.
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock/am.

Jakarta – Sektor perbankan mewaspadai ancaman keamanan siber yang semakin meningkat saat ini seiring tingginya pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi keuangan. Pelindungan data pribadi dalam industri perbankan pun ditegaskan menjadi begitu penting dan strategis, termasuk di segmen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

Isu mengenai hal tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pada pembukaan Seminar Nasional dan Rakornas Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) 2024, yang bertajuk ‘Implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi pada Industri BPR-BPRS di Era Digital’. Rakornas tersebut digelar pada Rabu lalu, 6 Maret 2024 di Jakarta. 

Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, Perbarindo menyadari bahwa era digital telah mengubah kegiatan dan aktivitas perbankan dari yang konvensional menjadi digital. Hal tersebut sseiring penggunaan teknologi yang semakin pesat.

Harga Emas Hari Ini 25 April 2024: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi

Rakernas Perbarindo 2024.

Photo :
  • Dokumentasi Perbarindo.

“Terkait itu maka penting untuk memitigasi risiko siber yang akan dihadapi nantinya, khususnya penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi memengaruhi kegiatan operasional BPR-BPRS,” kata Tedy.

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Karena itu dia mengakui bahwa tantangan industri perbankan ke depan semakin sulit, khususnya bagi pelaku industri BPR-BPRS. Tantangan ini harus jadi perhatian pihak-pihak terkait.

”Banyak tantangan yang  dihadapi BPR-BPRS sehingga kita harus memastikan soal tata kelola industri harus bisa berjalan baik seusai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Teguh Setyabudi pada sambutannya menjabarkan tentang peluang dan tantangan pelindungan data pribadi. Semua pihak ditegaskan harus memiliki komitmen bersama guna mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk mendukung semua lembaga keuangan, tidak terkecuali BPR-BPRS anggota Perbarindo,” katanya.

Teguh sendiri menilai bahwa tema tentang “Implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi pada Industri BPR-BPRS di Era Digital” yang diangkat adalah hal yang sangat strategis dan penting. 
 
“Kita sadar Undang-Undang No. 27 tahun 2022 berlaku 17 Oktober 2024 termasuk sanksinya saat melanggar. Ini sangat startegis dan betul membawa perlindungan data pribadi ini  untuk kebaikan kita semua, khususnya bagi BPR-BPRS se-Indonesia,” ucap Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga pengguna juga wajib mengamankan data agar terhindar dari sanksi, salah satunya adalah dengan mengimplementaskan ISO 27001.

Ketua Bidang Organisasi Perbarindo, Gede Hartadi (paling kiri), Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah (tengah), Sekjen Perbarindo Ascar Setiyono (kanan).

Photo :
  • Istimewa

 
Menurutnya hingga Semester II tahun 2023, jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 208,725.428 jiwa. Katanya, setiap tahun lembaga yang memanfaatkan data Dukcapil luar biasa besar.

“Total perjanjian kerja sama dengan Dukcapil berjumlah 6.444. Dan itu dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” kata Teguh.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih mengatakan pembahasan perlindungan data pribadi. Apalagi data tersebut, katanya, sangat signifikan dalam pekerjaan. “Tentunya di era digital ini kita perlu memahami manfaat dan risiko yang harus diperhitungan, terutama terkait perlindungan data pribadi,” katanya.

Lana melihat bahwa semakin banyak aktivitas melalui online, maka data pribadi akan semakin rentan disalahgunakan. “Kita harus senantiasa waspada terhadap serangan siber termasuk perlindungan data pribadi. Dunia usaha wajib menjaga data pribadi konsumen,” imbuhnya.

Pada kesempatan Seminar Nasional dan Rakornas Perbarindo 2024 ini juga digelar sejumlah seremoni; penyerahan sertifikat ISO 27001;2022, peyerahan penghargaan kepada Dirjen Dukcapil, penandatanganan PKS antara Ditjen Dukcapil dengan BPR-BPRS, penandatanganan PKS Perbarindo dengan MHIB, penandatanganan PKS Perbarindo dengan Universitas Indonesia, penandatanganan PKS Perbarindo dengan Universitas Kristen Indonesia.

“Sejak tahun 2017 Perbarindo sudah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, ada 884 BPR-BPRS yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil dan tentunya untuk  memenuhi tata kolala bahwa akses Dukcapil wajib ISO 27001, dan hari ini kami sudah memiliki ISO 27001” ungkap Tedy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya