Lantik Eniya Listiani Dewi Jadi Dirjen EBTKE, Menteri ESDM Perintahkan Percepat RUU EBET

Suasana penandatanganan berita acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik Eniya Listiani Dewi sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Arifin pun  memerintahkan Eniya untuk mempercepat penyelesaian Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia

Arahan itu disampaikan Arifin dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang digelar di Jakarta, Kamis

“Segera selesaikan rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan,” ujar Arifin, Kamis, 14 Maret 2024.

Menteri ESDM Sebut Subsidi BBM Berpotensi Membengkak, Ini Penyebabnya

Eniya Listiani Dewi, perempuan pertama penerima BJ Habibie Technology Award

Photo :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

Arifin menilai bahwa percepatan penyelesaian RUU EBET merupakan salah satu langkah strategis yang mendukung pengembangan transisi energi Indonesia menuju net zero emission atau nol emisi karbon pada 2060.

Soal Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Menteri ESDM Buka Suara

“Kita ketahui bersama, hal ini dilatarbelakangi oleh komitmen internasional pemerintah  Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Menteri ESDM.

Lebih lanjut, ia juga meminta ke Eniya untuk memastikan pendanaan proyek-proyek prioritas nasional, seperti pembangunan transmisi dan proyek pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan dapat didanai oleh APBN, non-APBN, dan pendanaan lainnya.

“Ini guna mendukung pengembangan industri,” ucap dia.

Eniya merupakan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Melalui pelantikan tersebut, Eniya secara resmi menggantikan Yudo Dwinanda Priaadi yang pensiun pada akhir 2023. Sebelumnya, Eniya menjabat sebagai Peneliti Ahli Utama/Profesor Riset Organisasi Energi dan Manufaktur.

Ketika melantik Eniya, Arifin mengingatkan bahwa saat ini pemerintahan sedang berada di masa transisi. Oleh karena itu, kata Arifin, tantangan yang dihadapi akan semakin bertambah dan kompleks.

“Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kembali kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh ASN di lingkungan Kementerian ESDM untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ucap Arifin. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya