Cegah Penukaran Uang di Jalanan, BI Tambah Batas Jumlah Penukaran Jadi Maksimum Rp 4 Juta

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P. Joewono, dalam Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, Jumat, 15 Maret 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai sebesar Rp 197,7 triliun untuk mengakomodir kebutuhan uang tunai di masyarakat pada periode Ramadhan dan Lebaran 2024. Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P. Joewono.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

"Kita akan menyediakan Rp 197,7 triliun ya, naik sedikit (dari tahun lalu) karena memang kita sudah memperhitungkan akselerasi digital," kata Doni dalam Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, Jumat, 15 Maret 2024.

Pada kegiatan Serambi 2024 kali ini, Doni memastikan bahwa batas jumlah penukaran uang tunai yang bisa ditukarkan masyarakat adalah sebesar Rp 4 juta, dari batas maksimum Rp 3,8 juta di tahun sebelumnya.

Trade Minister: No Need to Worry about Weakening of Rupiah

"Lumayan lah nambah Rp 200 ribu," ujarnya.

Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Dengan penambahan batas jumlah penukaran uang tunai tersebut, Doni berharap masyarakat lebih memilih untuk menukarkan uangnya, di titik-titik penukaran uang yang disediakan oleh BI maupun pihak-pihak perbankan lainnya.

Apalagi, terdapat 16 bank yang bekerja sama dengan BI dalam memberikan pelayanan penukaran uang tersebut, pada sekitar 4.000 lebih kantor cabang dan 449 titik di seluruh Indonesia.

"Karena kami yakin, kami sudah bekerja sama dengan 16 bank yang ada di 4.000 lebih kantor (cabang), dan 449 titik. Jadi mestinya tidak ada lagi penukaran uang di jalan," kata Doni.

Dalam upaya mencegah maraknya layanan penukaran uang di jalanan itu, Doni memastikan bahwa pihaknya juga telah memodernisasi dan menambah jumlah armada mobil kas keliling menjadi 48 unit.

Dia juga telah mendorong agar QR Code yang digunakan dalam website pintar untuk melakukan penukaran uang tunai itu, bisa dilengkapi dengan sejumlah fitur seperti misalnya jam penanda waktu penukaran. Tujuannya tak lain adalah untuk menghindari terjadinya antrean panjang, serta penumpukan massa antrean penukaran uang di satu titik saja.

Dia menegaskan, BI juga telah berpesan kepada para kantor perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia serta bank-bank mitra lainnya, untuk memastikan agar tidak ada lagi penukaran uang tunai di jalanan di wilayah mereka. Doni bahkan menyiapkan sanksi bagi pihak kantor perwakilan BI, apabila di wilayah mereka masih marak bermunculan layanan penukaran uang tunai di jalanan.

"Ada pesan kepada teman-teman di kantor-kantor perwakilan BI dan bank-bank, pastikan jangan sampai ada penukaran uang di jalan. Jadi nanti akan menjadi catatan buat kami kepada kantor perwakilan, kalau masih banyak penukaran uang di jalan, berarti kena penalti ya Pak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya