Dapat Restu Pemegang Saham, OCBC Targetkan Akuisisi Bank Commonwealth Rampung Kuartal II-2024

ilustrasi bank ocbc nisp
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menargetkan upaya akuisisi PT Bank Commonwealth (PTBC) rampung pada kuartal II-2024. Sebab, saat ini proses akuisisi dengan PTBC masih ada dalam tahap awal.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Direktur OCBC Indonesia, Parwati Surjaudaja mengatakan akuisisi dengan PTBC ini dinilai merupakan upaya pengembangan dan berkesinambungan dalam jangka panjang. 

"Akuisisi PTBC ini kami melihatnya sebagai suatu upaya pengembangan kami berkesinambungan secara jangka panjang tidak hanya jangka pendek. Kami meyakini seterusnya dari sinergi terutama bidang retail dan UKM ini akan bisa terjadi," kata Parwati dalam konferensi pers di OCBC Tower, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Laba Bersih Bank Jago Naik 24 Persen Kuartal I-2024, Intip Sumber Cuannya

Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) OCBC

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Parwati berharap, proses akuisisi ini mendapat persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dan penggabungan diharapkan rampung pada Kuartal II-2024.

IHSG Dibayangi Koreksi Wajar, Intip Rekomendasi Saham Jelang Akhir Pekan

"Kami harapkan proses akuisisi ini setelah kami dapat persetujuan dari RUPST kami harap bisa selesai di kuartal II. Yang mana akan dilanjutkan dengan proses penggabungan, yang kami harapkan selesai di paruh kedua tahun ini," jelasnya. 

OCBC.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Adapun OCBC Indonesia sudah melakukan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk mengakuisisi 99 persen PT Bank Commonwealth senilai Rp 2,2 triliun.

Dalam hal ini OCBC Indonesia bermaksud untuk mengakuisisi sisa 1,00 persen saham PTBC dari pemegang saham lainnya. Rencana akuisisi ini akan memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pemenuhan kondisi lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya