Cek Rekening! THR PNS hingga Pensiunan Cair Hari Ini

Ilustrasi THR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri serta pensiunan mulai dicairkan oleh Pemerintah pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024. THR ini dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro mengatakan untuk pencairan THR pensiunan ditransfer oleh PT Taspen dan Asabri.

Ilustrasi uang THR.

Photo :
  • Pixabay
Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

"Terkait pencairan THR, sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu, bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tgl 22 Maret 2022, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," kata Deni dalam keterangannya Jumat, 22 Maret 2024. 

Sedangkan untuk pencairan THR bagi para ASN/PNS dimulai hari ini, yang mana berdasarkan pengajuan satuan kerja (satker). 

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Demikian pula pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker KL ke KPPN," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrwati menyatakan total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah mencapai Rp 48,7 triliun. Jumlah itu naik dari THR 2023 yang sebesar 38,8 triliun.

"Total keseluruhan pembayaran THR pusat dan daerah akan mencapai Rp 48,7 triliun yang akan dibayarkan dalam dua minggu ke depan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ilustrasi bonus THR.

Photo :
  • Pixabay

Bendahara Negara ini menjelaskan, untuk komponen THR ASN Pusat, yakni tunjangan kinerja (tukin) 100 persen atau lebih tinggi dari 2023 yang sebesar 50 persen. Sehingga total tukin untuk ASN pusat sebesar Rp 6,82 triliun. 

"Dan untuk pensiunan karena ada kenaikan (gaji) pensiun tahun 2024 ini maka ada kenaikan dari THR dari Rp 9,8 triliun menjadi Rl 11,65 triliun," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya