Paket Lebaran TKI Tertahan di Surabaya, BP2MI Minta Segera Dibebaskan

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tinjau gudang paket di Tambak Osowilangun, Surabaya.
Sumber :
  • Zainal Azkhari

VIVA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang memantau barang-barang milik pekerja migran Indonesia yang tertahan di gudang penyimpanan PT Samudra Agung Logistik di Surabaya. Barang-barang ini seharusnya dikirim untuk keperluan Lebaran keluarga TKI di Indonesia, namun terhambat oleh regulasi baru dari Kementerian Perdagangan.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, regulasi baru tersebut, Permendag Nomor 36 Tahun 2023, mengakibatkan banyak barang dari pekerja migran terjebak di pergudangan bea cukai.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tinjau gudang paket di Tambak Osowilangun, Surabaya

Photo :
  • Zainal Azkhari
Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Benny menyatakan bahwa barang kiriman dari pekerja migran dicurigai untuk kepentingan usaha, dan pekerja migran diingatkan untuk tidak mengirim barang dengan jumlah besar yang dicurigai untuk keperluan komersial.

“Jangan pekerja migran membawa atau mengirim barang dengan jumlah banyak dicurigai untuk komersil, dicurigai untuk bisnis,” ujar Benny waktu ditemui saat meninjau gudang pengiriman di kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya, Jumat (5/4/2024).

Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut saat Menuju Malaysia

Barang-barang milik PMI ini sempat tertahan selama sekitar tiga bulan pada akhir tahun sebelumnya karena penyesuaian terhadap Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Benny menekankan bahwa PMI harus diberikan kemudahan oleh negara karena kontribusi besar mereka terhadap devisa negara.

“Terakhir sumbangan devisa mereka per tahun ini Rp220 triliun. Saya janjikan setelah kunjungan ke Surabaya akan menghadap ke presiden untuk menyampaikan dan memohon agar memerintahkan Mendag mencabut Permendag yang jelas-jelas tidak memiliki keberpihakan kepada PMI,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Benny meminta agar pihak bea cukai tidak disalahkan dalam kasus ini, karena mereka hanya mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Dia juga menyoroti praktik penyelundupan barang melalui impor oleh beberapa oknum pejabat negara.

Barang-barang yang tertahan tersebut disebabkan oleh regulasi yang ketat tentang impor barang dari luar negeri, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. BP2MI berencana untuk melaporkan hasil temuan ini kepada Presiden Joko Widodo. (Zainal Azkhari/Surabaya)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya