RI Bebas Fiskal, Malaysia Sudah Lebih Dulu

Menara Petronas Malaysia, salah satu ikon Malaysia yang menjadi kunjungan favorit turis.
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut positif rencana pemerintah merealisasikan bebas fiskal luar negeri pada 2011 mendatang. Bebas fiskal itu perlu untuk menghilangkan kesan diskriminasi pada seluruh penduduk Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta menuturkan, bebas fiskal luar negeri adalah amanat undang-undang nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan.

"Ini harus segera dijalankan karena perintah undang-undang. Kalau di Singapura, warga negaranya tidak mau ke luar negeri kalau ditarik fiskal. Malaysia juga tidak," kata Arif saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 26 Oktober 2010.
 
DPR menyoroti bebas fiskal karena selama ini Indonesia adalah salah satu negara di dunia ini yang melakukan penarikan fiskal bagi warga negaranya yang akan ke luar negeri. Meski tidak berimplikasi negatif, tapi kondisi ini dirasa membebani warga negara.
 
Bila kebijakan ini dijalankan, DPR yakin sebagian rakyat punya kesempatan yang luas untuk berjalan-jalan ke luar negeri. Contohnya, bagi orang tua yang anak cucunya merantau di luar negeri, kini bisa mengunjungi hanya dengan membayar tiket pesawat.
 
"Kalau bayar tiket pesawat saja kan lebih murah. Artinya siapa pun mereka, baik yang punya NPWP atau tidak, bisa bebas ke luar," ujar Arif.
 
Penarikan fiskal, kata Arif, tidak bisa dijadikan sumber pendapatan tetap negara. "Ini (kebijakan pembebasan fiskal), pertimbangannya adalah kemudahan. Bayangkan tiket ke Kuala Lumpur itu Rp300 ribu PP, kalau sekarang kan beratnya di fiskal, Rp2,5 juta," kata dia.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia
Vidi Aldiano

Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk

Selebriti Vidi Aldiano mengaku suka belanja online dan berburu gratis ongkos kirim. Hal ini ia terapkan demi menghemat pengeluaran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024