Pengadilan Kabulkan Penangguhan Utang Mandala

Maskapai Mandala
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pengadilan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara maskapai Mandala Airlines.Total utang Mandala Rp800 miliar.

Rizky Nazar Diisukan Selingkuh, Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

"Mengabulkan permohonan PKPU sementara dari pemohon selama 45 hari terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pramodana Kusumah Atmadja, Jakarta, Senin 17 Januari 2011.

Pengadilan juga telah menunjuk Ari Lukman sebagai hakim pengawas yang akan menetapkan hari sidang selanjutnya, Rabu 2 Maret 2011. Pengadilan juga memerintahkan kepada pengurus aset Mandala untuk memanggil para kreditur yang dikenal, untuk menyerahkan surat yang sudah diajukan agar datang pada sidang selanjutnya.

Selain itu, kata Pramodana, pengadilan akan menetapkan biaya pengurus setelah sidang PKPU berakhir. Pengadilan memerintahkan menangguhkan biaya pembayaran utang sampai dengan sidang penangguhan ini selesai.

Tugas pengurus aset itu yakni melindungi aset Mandala Airlines dari kreditor. Selain itu, pengurus aset juga melakukan pengajuan klaim dalam waktu 45 hari, sehingga manajemen dapat fokus terhadap rencana restrukturisasi.

Sementara, manajemen Mandala Airlines dalam sidang mengatakan, jumlah total utang maskapai saat ini mencapai Rp800 miliar. Dalam persidangan sempat disebut sudah ada utang yang sudah dibayar.

"Sekitar Rp800 miliar. Kalau yang ini belum ada yang dibayar. Itu nilai utang saat ini yang belum dibayar," kata pengacara Mandala Airlines, James Purba, usai sidang.

Menurut James, total aset Mandala saat ini bernilai sekitar Rp857 miliar. Sedangkan nilai piutang Mandala sekitar Rp52,8 miliar.

PT Mandala Airlines berhenti operasi sementara selama 45 hari sejak Kamis 13 Januari 2011. Mandala mengalami kesulitan atau gagal bayar (default) terkait pembayaran sewa pesawat terhadap perusahaan yang menyewakan pesawat. Pesawat yang dikelola Mandala saat ini berjumlah lima unit Airbus. Kelimanya adalah pesawat sewaan dari perusahaan luar negeri. (umi)

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung
Timnas Qatar U-23 Vs Jepang

Timnas Qatar U-23 Menangis Usai Dihajar Jepang Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Qatar U-23 dipastikan gugur di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Itu setelah mereka dikalahkan Jepang dengan skor 2-4 di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayy

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024