- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, membantah molornya restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke PT Pertamina akibat keberadaan pejabat pemerintah dalam jajaran komisaris
"Mereka semua tugasnya untuk menjaga kepentingan negara di perusahaaan-perusahaan itu," tuturnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 8 September 2011.
Bahkan Agus berani menjamin bahwa hal itu bukanlah akar permasalahannya. Pasalnya, dirinya telah memanggil para pejabat pemerintah terkait untuk disiplin atas wewenang yang dipegangnya.
"Kalau ada pejabat ternyata itu kemudian mengambil manfaat, salah. Saya sudah pernah panggil pejabat-pejabat yang ada di perusahaan itu dan saya sudah jelaskan bahwa pemerintah untuk menjaga kepentingan pemerintah. Jadi kita sportif saja, jadi mereka juga harus transparan," jelasnya.
Bila memang pejabat-pejabat tersebut menyelewengkan wewenangnya, lanjutnya, maka akan ada sanksinya. "Jadi jangan berspekulasi seperti itu. Saya mau katakan bahwa kalau seandainya ada pejabat-pejabat negara di perusahaan itu tidak bisa jaga tugasnya dengan baik, akan mendapat teguran."
Pemerintah kini telah menempatkan setidaknya dua wakilnya di TPPI yaitu Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, yang menjabat Komisaris TPPI dan Staf Khusus Menko Perekonomian, Amir Sambodo, sebagai Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries, induk perusahaan TPPI.