Pertamina Beri Sanksi 41 SPBU Nakal

SPBU Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Hingga akhir Agustus 2011, PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi terhadap 42 SPBU nakal dari Aceh hingga Papua Barat dengan sanksi bervariasi, dari surat peringatan hingga penghentian pasokan BBM.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina (Persero) menjelaskan untuk provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Pertamina menemukan tiga SPBU yang melanggar dengan jenis pelanggaran lalai menjaga mutu BBM, melayani penjualan melalui jerigen tanpa persetujuan instansi terkait.

"Sanksi untuk ketiga SPBU tersebut penghentian pasokan BBM selama 7 hingga 14 hari," kata Mochamad Harun, Jumat,9 September 2011.

Untuk provinsi Sumatera Utara, Pertamina menemukan 14 SPBU yang melanggar dengan jenis pelanggaran melayani penjualan melalui jerigen. Pertamina memberikan sanksi berupa penghentian pasokan BBM selama 14-30 hari.

Untuk provinsi Riau, lanjut Harun, ada tiga SPBU yang terbukti menjual melalui jerigen tanpa izin instansi terkait dengan sanksi penghentian pasokan BBM selama 14 hari. Untuk provinsi Sumatera Selatan Pertamina menemukan satu SPBU yang melayani penjual BBM subsidi namun tidak sesuai dengan peruntukan dengan sanksi penghentian pasokan BBM.

Pertamina juga menemukan 4 SPBU nakal di DKI Jakarta yang melayani penjualan melalui jerigen. Pertamina memberikan sanksi pasokan BBM selama 7-30 hari. Untuk provinsi Kalimantan Barat, ada sembilan SPBU yang menjual solar subsidi kepada kendaraan yang memodifikasi tangki, menjual tidak melalui mesin pom bensin dan melayani penjualan melalui jerigen.

Untuk Kalimantan Timur, Pertamina menemukan empat SPBU yang menjual solar subsidi yang tidak sesuai peruntukannya dan memberikan surat peringatan. Untuk Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Pertamina menemukan masing-masing satu SPBU yang melanggar dengan sanksi surat peringatan.

"SPBU di Kalimantan Tengah menjual premium kepada UKM dengan harga Rp4.750 per liter,"katanya,

Pertamina juga memberikan sanksi berupa penghentian pasokan BBM selama tujuh hari kepada satu SPBU di Sulawesi Tenggara karena melayani penjualan kepada mobil yang memodifikasi tangki BBM. Sedangkan di Papua Barat, Pertamina menemukan satu SPBU yang mengurangi takaran melebihi standar toleransi.

"Pertamina memberikan sanksi berupa penghentian pasokan BBM,"katanya. (eh)

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum
Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024