2012, Kebutuhan Batubara 82,07 Juta Ton

Tambang batu bara
Sumber :
  • www.warwick.ac.uk

VIVAnews - Kementerian ESDM menargetkan produksi jatah batubara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) 2012 sebesar 82,07 juta ton, naik 3,8 persen dibandingkan DMO 2011 sebesar 78,97 juta ton.

Target DMO tersebut seperti tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 1991 K/30/MEM/2011 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Presentase Minimal Penjualan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2012.

Kementerian ESDM memperkirakan, produksi batubara pada 2012 sebesar 332 juta ton dan Badan Usaha Pertambangan Batubara diwajibkan untuk memenuhi presentase minimal penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri sebesar 24,72 persen (82,07 juta ton) dari perkiraan total batubara.

Menteri ESDM dalam Kepmen ESDM nomor 1991 K/30/MEM/2011 yang dikutip VIVAnews.com, Minggu 11 September 2011 menjelaskan, saat ini terdapat 63 perusahaan pertambangan yang wajib memenuhi DMO. Terdiri dari 40 perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara, 22 perusahaan izin usaha pertambangan batubara dan satu perusahaan BUMN.

Kebutuhan dalam negeri sebesar 82,07 juta ton tersebut, paling besar dialokasikan untuk pembangkit listrik PLN sebesar 57,20  persen atau sebesar 69,70 presen dari alokasi DMO. Sedangkan pembangkit swasta diperkirakan akan menggunakan batubara sebesar 10,76 juta ton atau 13,11 persen dari alokasi DMO.

Menteri ESDM memperkirakan PT. Kaltim Prima Coal akan menjadi pemasok terbesar batubara dalam negeri sebesar 12,68 juta ton dan PT. Adaro Indonesia diperingkat kedua sebesar 11,74 juta ton. Sedangkan perusahaan BUMN, PT. Bukit Asam diperkirakan akan memproduksi batubara untuk kebutuhan domestik sebesar 3,2 juta ton. (eh)

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024