Pengacara Robert:

Budi Mulya Utang Rp1 M untuk Proyek Tanah

Pansus Angket Century Panggil Robert Tantular
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Nama Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya disebut-sebut menerima aliran Rp1 miliar dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. Pengacara Robert tidak menampik informasi ini.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Namun, Triyanto selaku pengacara Robert membantah dana itu berasal dari Bank Century. Menurutnya, Robert mengambil uang dari perusahaan properti milik Robert, PT CBI.

"Urusan pinjam meminjam terkait proyek tanah di Kuningan (Jakarta)," kata Triyanto dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 3 Oktober 2011.

Lebih lanjut, Triyanto menceritakan bahwa ihwal urusan pinjam ini bermula saat Budi memiliki proyek tanah namun berurusan dengan pengadilan. Budi, lanjutnya, butuh uang untuk mengurus surat-surat tanah tersebut. "Dia lantas menawarkan ke Pak Robert untuk kerjasama dalam proyek tanah ini," kata dia.

Setelah memeriksa semua hal yang berkaitan dengan tanah itu, Robert mengaku tidak minat dengan kerjasama. Tapi, Robert bersedia memberikan pinjaman kepada Budi sebesar Rp1 miliar pada Agustus 2008, bukan bulan September seperti yang sudah diberitakan. "Diberikan dalam bentuk cek. Dan ada surat utangnya," kata dia.

Uang itu, kata Triyanto, diambil Robert dari kas perusahaan properti miliknya, PT CBI. "Jadi bukan dari Century. Lagipula, Robert di Century kan hanya pemegang saham, bukan di bagian operasional," tegasnya.

Saat ditanya nama lengkap PT CBI, Triyanto menolak menjabarkan. "Yang pasti perusahaannya masih berdiri."

Setelah masalah ini mencuat, Robert mencari dokumen-dokumen aliran ini. "Pak Robert menemukan dokumen-dokumennya. Dan utang Budi dilunasi awal 2009," imbuhnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyelidiki laporan dugaan aliran dana dari bekas pemilik Bank Century, Robert Tantular kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Dalam Rapat Dewan Gubernur, Budi Mulya mengaku aliran dana itu dilakukan dalam hubungan pribadi, urusan pinjam meminjam, tidak ada hubungannya dengan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Kami mendengar yang bersangkutan (Budi Mulya) mengatakan dana itu urusan pribadi, pinjam meminjam, tidak ada kaitannya dengan FPJP," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah.

Hyundai Santa Fe Baru Tertangkap Kamera sedang Tes Jalan di Jakarta

Kabar aliran dana Robert Tantular ke Deputi Gubernur BI itu santer terdengar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Robert Tantular. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik tengah menelusuri informasi adanya aliran dana kepada pengambil kebijakan PMS dan FPJP. (umi)

Konversi motor BBM menjadi motor listrik.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Masyarakat pengguna kendaraan motor beroda dua yang berbahan bakar minyak (BBM) bisa melakukan konversi menjadi motor listrik secara gratis.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024