- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Nama Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya disebut-sebut menerima aliran Rp1 miliar dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. Padahal Budi Mulya tercatat memiliki harta sebesar Rp9.480.556.282 dan US$49.230.
Jumlah harta itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK per 8 Februari 2008. Jumlah harta itu tercatat naik sekitar Rp7,3 miliar dibanding tahun 2002. Pada pelaporan 2002, harta Budi Mulya tercatat Rp2.143.907.738 dan US$40.030.
Dalam rinciannya, Budi Mulya memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.948.562.000. Dia juga memiliki harta tidak bergerak senilai Rp1.215.000.000. Namun, Budi Mulya memiliki utang sebesar Rp2.249.408.415.
Sebelumnya, Budi Mulya diketahui menerima Rp1 miliar dari Robert Tantular. Pengacara Robert, Triyanto menyatakan uang itu bukan berasal dari Bank Century, melainkan dari perusahaan properti milik Robert, PT CBI. "Urusan pinjam meminjam terkait proyek tanah di Kuningan (Jakarta)," kata Triyanto.
Kabar aliran dana Robert Tantular ke Deputi Gubernur BI itu santer terdengar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Robert Tantular. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik tengah menelusuri informasi adanya aliran dana kepada pengambil kebijakan PMS dan FPJP. (eh)