Wakil Menteri di Mata Pengusaha Muda

Erwin Aksa
Sumber :
  • VIVAnews/Anda Nurlaila

VIVAnews - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Erwin Aksa, mengatakan penunjukan wakil menteri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan berjalan efektif jika tidak ada penugasan dan pendelegasian wewenang yang jelas.

"Yang paling penting adalah penugasan, delegasi, dan wewenangnya harus jelas. Itu saja. Karena tanpa itu semua, jika wakil menterinya satu atau dua, kalau belum jelas, saya kira tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang menghambat," kata Erwin kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Selama wakil menteri memberikan kontribusi yang efektif, Erwin melanjutkan, dan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, seharusnya masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan persoalan anggaran. "Dengan adanya wakil menteri, birokrasi akan semakin membaik dan keputusan semakin cepat serta pekerjaan di kementerian akan lebih efektif. Anggaran tak ada masalah," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk 13 orang calon wakil menteri. Sementara itu, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sudah mengkritik penambahan wakil menteri yang dinilai akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tetapi, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, penambahan wakil menteri tidak akan membebani anggaran kabinet. Hatta menegaskan, posisi wakil menteri itu sudah diatur dalam undang-undang.

Hatta mengatakan, undang-undang memperbolehkan adanya posisi wakil menteri apabila memang diperlukan. "Wamen bukanlah anggota kabinet. Jadi kalau dikatakan ada pembengkakan kabinet, itu tidak benar," kata dia. (art)

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika
Bea Cukai beri izin tambah lokasi usaha

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024