BPK: 469.067 Transaksi Tak Wajar di Century

Rapat BPK Dan Pansus Century
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan sementara ini telah menemukan 469.067 transaksi tak wajar di Bank Century. Transaksi tak wajar ini merupakan hasil telaah atas 86,82 juta transaksi yang dianalisis dengan menggunakan kriteria nilai transaksi di atas Rp400 juta atau yang dianggap tak wajar.

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental

Dari kriteria itu, lalu ditemukan 469.067 transaksi tak wajar. Penelitian lebih lanjut menemukan terdapat 2.828 nasabah dengan 4.000 rekening yang perlu didalami lebih lanjut.

Secara keseluruhan dari 7 sasaran pemeriksaan, lanjutnya, rata-rata sudah diselesaikan 60 persen yang meliputi sejumlah hal seperti surat-surat berharga, pemberian kredit, letter of credit, dan soal PT Antaboga Delta Sekuritas.

6 Tips Membuat Hidup Lebih Tenang, Pikiran Lebih Relaks

Sejumlah masalah juga masih menghadang. Misalnya terkait surat berharga dan letter of intent, penelusuran agak sulit karena lokasi di luar negeri. Atau penelusuran atas biaya operasional, kas valas, dana Antaboga tidak dilakukan karena tidak ada dokumen, BPK tidak dapat mengakses tokoh kunci, dan data yang dititipkan Bapepam di gedung BEI tak bisa diakses.

"Data teknis atas hasil pemeriksaan investigatif lanjutan atas kasus ini belum bisa kami laporkan pada kesempatan hari ini," ujar Hadi Purnomo, Ketua BPK, di hadapan Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, di Senayan, Jakarta, Rabu 23 November 2011.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Hasil audit forensik ini, kata BPK, baru akan diumumkan pada Desember 2011 nanti. Hasil sementara audit forensik bailout itu memperkuat sembilan temuan dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan lembaga itu dalam audit investigatif pada 2008. Sembilan temuan itu telah dikupas oleh Panitia Khusus Hak Angket terhadap kebijakan Bailout Bank Century.

Hadi Purnomo menyatakan BPK telah menyelesaikan 60 persen audit. Dari situ sudah kelihatan sejumlah temuan yang memperkuat temuan lama.

"Terhadap 9 temuan sebelumnya sebagaimana telah dilaporkan dalam Laporan Pemeriksaan Investigatif atas Kasus PT.Bank Century yang telah disampaikan kepada DPR RI, tidak ada perubahan apapun. Bahkan dalam pemeriksaan investigatif lanjutan yang kami laksanakan, kami menemukan fakta-fakta lain yang memperkuat fakta sebelumnya," kata Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya