Darmin Bungkam Tanggapi Miranda Tersangka

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution
Sumber :
  • REUTERS/Enny Nuraheni

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan DGS BI pada 2004.

Namun, Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, enggan berkomentar mengenai penetapan tersangka kepada Miranda itu. Darmin memilih bungkam ketika ditanya oleh wartawan di Gedung DPR.

"Saya tidak usah komentar dulu lah," kata Darmin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 26 Januari 2012.

Begitu pula ketika ditanya wartawan apakah BI akan memberikan bantuan hukum, Darmin masih enggan berkomentar. Mantan Dirjen Pajak itu langsung masuk ke ruang istirahat Komisi XI DPR RI.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka siang ini, Kamis, 26 Januari 2012. Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, dalam menetapkan tersangka, KPK harus memiliki minimal dua alat bukti, karena KPK tidak punya kewenangan menghentikan proses penyidikan.

KPK menemukan 580 lembar cek pelawat mengalir ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 saat pemilihan DGS BI pada 2004. Saat itu, Miranda terpilih sebagai DGS BI.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution, mengatakan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu telah menjadi sejarah. Yang terpenting adalah bagaimana mengantisipasi agar kasus itu tidak terulang lagi. "Memang kami tidak tahu kasus ini siapa yang mengambil inisiatif, bahwa terjadi di Bank Indonesia, itu menyedihkan," ujar Darmin dalam Pertemuan Tahunan Perbankan dengan media di Bank Indonesia, Selasa 13 Desember 2011.

Kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu memberikan pelajaran agar kasus serupa pada anggota Dewan Gubernur tak kembali terjadi. Darmin Nasution mengatakan, di bawah kepemimpinannya, para calon anggota Deputi Gubernur yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) diminta membuat surat pernyataan siap mengundurkan diri, jika kemudian ditemukan kasus penyimpangan dalam proses fit and proper test.

"Jadi, calon Deputi Gubernur BI yang akan di-fit and proper test oleh DPR membuat pernyataan, tidak akan melakukan ini, itu, termasuk suap," ujar dia. (art)

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024