"15 Tahun Kerja, Gaji Buruh Masih Rp1,8 Juta"

aksi demo buruh di bekasi
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Dita Indah Sari menyatakan upah minimum yang ada saat ini seharusnya bukan dibuat untuk membayar gaji para pekerja atau buruh dalam jangka waktu yang panjang. Upah minimum itu diberikan untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun.

"Ada salah kaprah. Upah minimum seolah diberlakukan di semua level pekerjaan, semua buruh. Upah minimum seharusnya diberikan kepada pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun. Tahun kedua jatahnya berbeda," kata Dita dalam diskusi 'Buruh Mengeluh' di Cikini, Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2012.

Dita menuturkan kesejahteraan pekerja tidak dapat tercapai jika mendasarkan pendapatan buruh dengan upah minimum. Menurutnya, perlu adanya titik temu di antara pengusaha dan buruh untuk persoalan itu.

"Meskipun situasi panas, dialog terjadi dan kesepakatan tercapai. Kami apresiasi buruh yang mau berunding dan pengusaha yang akhirnya mencabut gugatan," jelas Dita.

Menanggapi itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) M. Iqbal menilai ketidaksejahteraan buruh di tanah air saat ini karena pengusaha dan pemerintah menganut paham upah murah. Dia mencatat masih ada pekerja dengan masa kerja belasan tahun, namun dengan pendapatan sebesar upah minimum.

"15 tahun masa kerja, seorang kakek yang ikut aksi kemarin hanya digaji Rp1,8 juta. Mereka penganut rezim upah murah. Padahal zaman Soeharto negara sangat berperan saat ini negara tidak peduli," keluh Iqbal.

Bagi Ketua Advokasi Kebijakan Publik Apindo Antony Hilman, sebenarnya tidak masalah bagi pengusaha perihal upah minimum. Yang terpenting, semua melalui mekanisme dalam Dewan Pengupahan yakni pengusaha, buruh dan pemerintah.

"Bukan besaran berapa upah, tapi caranya. Perlu diperhatikan, bagi usaha kecil kenaikan itu bisa menjadi lonceng kematian buat mereka," Antony mengingatkan. (hp).

Pelatih Persib Puji Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23
Putin Bersama Wamenhan (Doc: Politico)

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Wamenhan Rusia Timur Ivanov ditangkap dan ditahan atas dugaan kasus korupsi dengan menerima suap skala besar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024