Aturan Delegasi Wewenang Direksi Diperbaiki

Mantan Meneg BUMN Dahlan Iskan [CLOSE UP]
Sumber :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

VIVAnews – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan menyempurnakan Peraturan Menteri BUMN Nomor 236 Tahun 2011 yang mengatur pendelegasian wewenang dan/atau pemberian kuasa kepada direksi. Dua hal yang akan disempurnakan, yaitu menyangkut pelepasan aset dan koridor kewenangan untuk direksi dan deputi BUMN.

"Kritikan anggota dewan terhadap Kepmen 236 sangat tulus, agar tidak menyulitkan saya di kemudian hari," kata Dahlan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis malam 16 Februari 2012.

Dahlan menjelaskan dalam pengambilan keputusan di BUMN perlu dilakukan secara cepat dan tepat, namun tetap dalam koridor hukum dan tidak mengakibatkan kerugiab bagi BUMN sebagaimana disarankan anggota dewan.

Untuk itu, Kementerian BUMN akan menyempurnakan Kepmen 236 dengan memberikan koridor yang harus dipatuhi oleh deputi dan dewan komisaris/dewan pengawas serta direkdi dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan Kepmen 236 yang telah disempurnakan.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar menjelaskan pendelegasian 18 kewenangan dalam Kepmen 236 dapat digunakan perusahaan BUMN untuk pelepasan aset serta pembentukan anak perusahaan baru.

"BUMN terikat dengan empat UU dan banyak peraturan. Tentu tidak laik jika SK menteri BUMN terlepas dari jeratan UU," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR, Ferrari Romawi menyambut baik keputusan Dahlan untuk merevisi Kepmen 236 ini, karena pendelegasian tugas kepada direksi BUMN harus jelas.Menurutnya ada BUMN-BUMN besar yang tak tahu lagi anak perusahaannya siapa saja dan banyak kebocoran terjadi dari anak-anak perusahaan ini.

"Sehingga mana yang menguntungkan dan yang merugikan tak jelas lagi karena pengawasan oleh menteri BUMN nantinya menjadi sangat longgar," katanya.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam
Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024