Gaji PNS Naik, Harga Barang Bakal Mengikuti

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kalangan DPR mengkhawatirkan keputusan resmi pemerintah perihal kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) terhitung 1 Januari 2012 lalu bakal memicu kenaikan harga bahan pokok masyarakat. 

Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada DKI 2024, Anies Baswedan Bilang Begini

"Gaji PNS naik, semua harga akan ikut naik," kata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto disela Apel Siaga Kader Penggerak Teritorial Desa Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 18 Februari 2012.

Menurut Airlangga, pemerintah seharusnya sudah bisa memperhitungkan dampak sekaligus antisipasi dari keputusan menaikan gaji para abdi negara tersebut. Salah satu antisipasi adalah meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga bahan pokok.

Kejar Target Pembangunan, Pekerja Proyek IKN Mudik Diantar Pakai Hercules

Tak hanya itu, DPR juga mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan akibat daya beli masyarakat yang kemungkinan bisa tertekan.

Airlangga menambahkan, pemerintah harus sudah bisa menjamin bahwa kenaikan gaji PNS itu akan seimbang dengan kebutuhan sehar-hari masyarakat akibat kenaikan harga barang-barang.

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Mulai Menurun

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dengan PP baru itu, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun).

Gaji tersebut, di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10 persen dari gaji pokok dan anak dua persen dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional. (eh)

Verrell Bramasta

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran

Tidak hanya itu, selama liburan Verrell Bramasta menunjukan sikap mandiri yang tidak ingin mengandalkan bantuan orang lain. Seperti, yang tertangkap kamera baru-baru ini.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024