Pebisnis Mal Minta Transparansi Tarif Listrik

Jelang Lebaran
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta perusahaan listrik pelat merah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk transparan dalam pengenaan tarif listrik bagi pusat perbelanjaan atau mal. Sebab, mal sudah menjadi salah satu fasilitas publik yang diminati warga untuk berekreasi.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Handaka Santosa, menjelaskan, saat ini pengelola pusat perbelanjaan sudah menggunakan tarif komersial, yang diklaimnya tidak mengandung unsur subsidi, dibandingkan dengan tarif untuk listrik rumah tangga.

"Saya mempertanyakan perhitungannya seberapa besar listrik di mal ini menyedot subsidi, karena kenyataannya tidak ada pembanding," kata Handaka saat ditemui VIVAnews di Jakarta, Minggu 12 Agustus 2012.

Ia menjelaskan, pengelola mal tidak keberatan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik bagi pusat perbelanjaan, asal mengedepankan transparansi. Ia mempertanyakan besaran kisaran harga produksi listrik yang tidak disubsidi untuk memasok listrik mal.

Menurut dia, saat ini mal telah menjadi fasilitas publik dan pusat rekreasi keluarga di Indonesia, sehingga listrik di pusat perbelanjaan sebenarnya tidak hanya dinikmati oleh pengelola mal dan penyewa toko, melainkan juga masyarakat umum.

"Coba lihat mal sekarang selalu dipadati pengunjung dan kami sebagai pengelola terus menghidupkan penyejuk udara agar pengunjung nyaman," katanya.

Bagi pengelola pusat perbelanjaan, ongkos listrik menelan biaya operasional sebesar 30-40 persen. Mal sendiri bukan tidak melakukan efisiensi. Beberapa mal di Jakarta telah melakukan sistem energy saving seperti mengoptimalkan pencahayaan matahari dan penggunaan eskalator serta lift yang hemat listrik.

Sementara itu, Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, saat dikonfirmasi VIVAnews menjelaskan, untuk mal besar umumnya memiliki daya 200 kilovolt ampere (kVa) atau lebih. Daya sebesar itu masuk dalam tarif B3.

Untuk tarif B3, tarif listrik rata-rata Rp890 per kilowatt hour (kWh) dengan rincian tarif pada luar waktu beban puncak (LWBP) sebesar Rp800 per kWh, sedangkan pada malam hari atau waktu beban puncak (WBP) mencapai Rp890 per kWh.

"Sedangkan biaya pokok penyediaan listrik PLN untuk mal-mal besar sekitar Rp1.200 per kWh," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan memperketat pemberian subsidi listrik pada masyarakat tahun depan. Salah satu yang akan dihapus adalah pemberian subsidi bagi tempat-tempat usaha seperti pusat perbelanjaan atau mal yang semakin marak saat ini.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini, mengungkapkan, upaya itu merupakan siasat pemerintah untuk mengelola anggaran subsidi yang dialokasikan bagi masyarakat. (eh)

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir
Film Badarawuhi di Desa Penari

Film Badarawuhi di Desa Penari Bakal Tayang di 28 Negara Bagian AS

Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman Tanah Air. Film produksi MD Pictures berjudul Badarawuhi di Desa Penari akan segera tayang di Amerika Serikat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024