Ekspansi Bisnis, Bank Permata Tunggu Izin BI

Bank Permata.
Sumber :
  • en.indonesiafinancetoday.com

VIVAnews - PT Bank Permata Tbk terus melakukan ekspansi bisnis. Saat ini, perusahaan sedang mempersiapkan produk uang elektronik atau e-money berupa prepaid card atau kartu prabayar.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

"Sekarang sedang kami sempurnakan, mudah-mudahan tahun depan sudah dapat diluncurkan," kata Direktur Perbankan Ritel Bank Permata, Lauren Sulistiawati, di Jakarta, Selasa 6 November 2012.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, menurut Lauren, Bank Permata saat ini sedang menunggu izin dari Bank Indonesia terkait peluncuran kartu prabayar tersebut.

Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia

Untuk tahap awal, dia menambahkan, Bank Permata akan menjalin kerja sama dengan beberapa merchant yang sudah biasa digunakan masyarakat umum. "Kami belum akan lakukan bundling dengan pihak lain. Sekarang masih kartu sendiri saja," ungkap Lauren.

Sayangnya, Lauren menambahkan, kartu tersebut untuk sementara belum bisa melayani transaksi di bidang transportasi, menginggat sudah ada bank lain yang berkonsentrasi ke arah sana, seperi Bank DKI yang mengeluarkan Jakcard.

Kronologi 3 Anggota Keluarga Tercebur ke Sumur, 1 Meninggal Dunia

"Transportasi sementara ini belum, sudah ada pemainnya. Semoga bisa," tambahnya.

Target KPR

Sementara itu, Bank Permata menargetkan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) pada 2013 mencapai Rp18,75 triliun. "Tahun depan diharapkan bisa tumbuh 25 persen dibandingkan tahun ini yang sekitar Rp15 triliun," kata Lauren.

Lauren optimistis, target tahun ini dapat tercapai, mengingat Bank Permata tidak terkena dampak dari peraturan loan to value 70 persen dan uang muka KPR sebesar 30 persen.

"KPR kami naik luar bisa. Tahun ini saja naik 50 persen dibandingkan periode sama tahun lalu," ujarnya.

Menurut Lauren, kenaikan ini disebabkan perseroan memilih bekerja sama dengan pengembang untuk hunian premium, yang pembelinya kalangan menengah atas.

Bahkan, sebelum aturan kenaikan uang muka tersebut diberlakukan, dia menjelaskan, loan to value telah diberlakukan di kisaran 70 hingga 80 persen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya