OJK Beri Waktu Yusuf Mansur Hingga Akhir Bulan Tentukan Investasinya

Ketua Bapepam-LK Nurhaida
Sumber :
  • Bapepam-LK
VIVAnews – Otoritas Jasa Keuangan masih menunggu reaksi dari ustaz Yusuf Mansur terkait program investasi yang dijalankannya. OJK mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan lebih lanjut mengenai detail bisnis yang akan dijalankan olehnya.
Deretan Negara Arab Ini ternyata Tolak Embargo ke Israel, Kok Bisa?

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, Kamis 26 September 2013, mengatakan bahwa pihaknya memberi batas waktu hingga 30 September ini kepada Ustaz Yusuf Mansur untuk menjelaskan soal investasinya.
340 Mayat Ditemukan di Rumah Sakit Gaza yang Hancur, PBB Menuntut Penyelidikan Independen

Ini, menurut Nurhaida, merupakan penambahan waktu agar investasi yang sempat ramai diperbincangkan itu bisa diperjelas bagian yang merupakan investasi dan mana yang merupakan sedekah. Jika hal ini sudah dilakukan, ia baru akan menyarankan apakah ini benar bisa menjadi perusahaan publik.
Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024, Sagitarius: Hubungan dengan Kekasih Tidak Sehat Hari Ini

Sedangkan untuk jenis perusahaan Yusuf Mansur yang berupa koperasi, menurut Nurhaida, telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini menyebabkan pengawasannya akan dilakukan oleh kementerian bukan berada pada OJK.

Deputi Manajemen Strategis I OJK, Lucky F.A Hadibrata, mengungkapkan, OJK telah menjadwalkan pertemuan setiap dua minggu sekali terkait bisnis ini. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dari beberapa bisnis Ustaz Yusuf Mansur saat ini, baru jenis koperasi yang mendapatkan izin resmi dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM.

Secara total, menurutnya, ada empat jenis usaha yang dijalankan. Usaha-usaha tersebut adalah Koperasi Daqu, wakaf, yayasan, dan satu lagi investasi hotel dan apartemen yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan.
"Kita minta mereka memastikan apakah mau jadi perusahaan investasi seperti Manajer Investasi (MI) atau masuk ke yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, usaha patungan yang digagas Ustaz Yusuf Mansur akan segera menjadi perusahaan publik. Prosesnya sedang diurus oleh tim khusus. Lengkapnya, buka .
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya