IHSG Berakhir di Zona Hijau, Asing Bertahan di Posisi Jual

Papan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/OJT/Feronike Rumere

VIVAnews - Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 43,09 poin atau 0,84 persen ke level 5.165,41 pada penutupan perdagangan Rabu, 10 Desember 2014.

Menguatnya indeks saham di bursa seiring dengan performa kenaikan 170 saham. Sementara saham turun tercatat 129 dan yang tidak mengalami perubahan atau stagnan sebanyak 87 saham.

Kenaikan di akhir sesi kedua ini menjadi titik balik perjalanan indeks saham, setelah pada pembukaan perdagangan hari ini mengalami koreksi 0,73 poin atau 0,01 persen di level 5.121,58.

Berdasarkan pengamatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk volume perdagangan mencapai 6,53 miliar saham senilai Rp5,04 triliun.

Hingga ditutupnya perdagangan, tampak level tertinggi indeks saham berada di 5.168,73. Sedangkan, angka 5.121,58 menjadi level terendahnya.

Seakan sehati, indeks saham unggulan LQ45 pun menanjak sebesar 1,04 persen ke 890.07. Kemudian diikuti oleh naiknya indeks JII sebesar 0,59 persen ke 682.72 dan indeks IDX30 sebesar 1,06 persen ke 456.52.

Adapun sektor saham yang memimpin keuntungan, antara lain sektor properti dengan kenaikan 1,68 persen. Sebaliknya, ada dua sektor saham yang tergelincir, yakni perkebunan dan pertambangan, dengan masing-masing turun sebesar 0,02 persen dan 1,45 persen.

Untuk aktivitas para pemodal asing di pasar reguler tampaknya sesuai dengan perkiraan analis. Penjualan bersih (net foreign sell) mampu menembus Rp38,71 miliar.

Akan tetapi saham-saham yang mampu menguat, yakni GGRM dari Rp59.075 ke Rp59.700, PGAS dari Rp5.850 ke Rp5.975 dan PANS dari Rp4.885 ke Rp5.000. Sedangkan, saham-saham yang akhirnya harus terjatuh, antara lain MREI dari Rp5.400 ke Rp5.000, AMFG dari Rp7.425 ke Rp7.300 dan KBLV dari Rp2.600 menjadi Rp2.500.

Baca Juga:

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024