Pemerintah Minta Produsen Bir Genjot Ekspor

Ilustrasi Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/Juan Medina
VIVA.co.id
Ahok Permudah Izin Toko yang Akan Jual Miras
- Untuk menghindari kerugian akibat diperketatnya aturan peredaran minuman beralkohol golongan A, pemerintah meminta agar produsen bir menggenjot ekspor.
Pemerintah Bakal Atur Penjualan Bir Online

"Kami mendorong mereka untuk ekspor. Kalau ada kerugian, diganti dengan ekspor," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, Selasa, 21 April 2015 di Jakarta.
Mendag Sebut Penjual Bir Tak Disiplin


Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri, Chris Kanter, mengatakan aturan baru pemerintah bisa merugikan produsen, namun dia mengingatkan agar produsen memperhatikan kondisi sosial.


"Pikirkan kondisi sosial, bukan profit," kata Chris. Melalui Permendag 06/M-DAG/ PER/1/2015, pemerintah telah melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket.


Setelah dikeluarkannya aturan baru itu, penjualan minuman beralkohol di bawah 5 persen hanya bisa dilakukan melalui hipermarket dan supermarket. (one)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya