Bea Cukai Perketat Pengawasan Guna Tingkat Penerimaan

Petugas Bea dan Cukai menunjukkan rokok ilegal
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya
VIVA.co.id
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
- Direktorat Jenderal Bea Cukai akan memperketat pengawasan fisik seperti patroli dan kontrol angkutan-angkutan barang, khususnya rokok dan minuman, untuk meningkat penerimaan bea dan cukai. Sebab, penerimaan bea cukai kuartal I-2015, belum memenuhi target. 
Produksi Anjlok, Industri Rokok Minta Cukai Tak Naik di 2016

"Untuk menyeimbangkan, kita akan melakukan pengawasan fisik. Dengan tindakan itu diharapkan akan ada peningkatan dari rokok-rokok yang sudah membayar cukai," ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Heru Pambudi di kantor Menko Perekonomian, di Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
Pemerintah Wacanakan Cukai BBM


Diharapkan, dengan tindakan patroli tersebut akan meningkatkan penerimaan cukai. Dia menjelaskan, patroli akan gencar dilakukan oleh dirjen Bea Cukai di daerah-daerah pengirim, distribusi, dan penerima.


Seperti diketahui, penerimaan bea dan cukai kuartal pertama mencapai Rp32,2 triliun, atau turun sekitar 16,8 persen dari realisasi periode sama tahun lalu. Pada pos cukai rokok realisasi justru menunjukkan penurunan sekitar 13,3 persen dibanding tahun lalu.


Data Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan masih tingginya rokok ilegal pada kuartal I-2015. Setidaknya, ada 128 kasus rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,74 miliar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya