Kemendag Akui Kesulitan Awasi Masuknya Beras Ilegal

Warga berebut beras murah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bima

VIVA.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), tak mau dibilang kecolongan, saat ditemukannya beras yang dioplos dengan plastik, di Bekasi, Jawa Barat. Kemendag berdalih membutuhkan koordinasi dengan sejumlah stakeholder atau pemangku kebijakan impor beras.

Ingat Heboh Beras Plastik, Ini Update Kasusnya

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Widodo, menjelaskan, bahwa untuk melakukan impor sebuah komoditas, butuh tiga tahapan yang harus dilalui.

"Satu, untuk barang impor, ada di pelabuhan pada saat masuknya barang," jelas Widodo di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.

UI dan IPB Dinilai Relatif Independen Uji Beras Plastik

Dia melanjutkan, ketika sebuah komoditas impor sudah beredar di pasar, maka Kemendag akan melakukan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga lain.

"Pangan ini ada pangan olahan dan pangan segar, ini (beras) pangan segar, dan kita bersinergi dengan kementan (Kementerian Pertanian). Sementara pangan olahan, dengan BPOM (Badan Pengelola Obat dan Makanan). Nah, inilah maka pengawasannya ada tiga," lanjutnya.

Keamanan Pangan Jadi PR Besar Pemerintah

Widodo berdalih, pihaknya belum maksimal mengawasi barang, saat masuk di pelabuhan. "Yang di pelabuhan juga tidak bisa melakukan pengawasan di pasar," ungkapnya.

Widodo mengaku, pihaknya sulit 'mengendus' asal muasalnya. Dikarenakan masuknya beras oplosan plastik tersebut secara ilegal.

"Kalau memang masuknya lewat impor yang tidak sesuai ketentuan, memang sulit mendeteksinya. Ini yang sedang kita telusuri. Salah satunya bersinergi dengan kementerian teknis lain," tuturnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya