BI Revisi LTV untuk Permudah Kepemilikan Rumah Pertama

Menteri Keuangan Agus Marto Wardojo (kanan) memaparkan alokasi dana otonomi khusus saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (6/12).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya
- Deputi Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah, mengungkapkan alasan BI merevisi ketentuan Loan To Value
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
(LTV), terutama untuk kredit kepemilikan rumah (KPR). Kelonggaran ini bertujuan untuk mempermudah kepemilikan rumah pertama.
Beli Rumah Impian Meski Penghasilan Terbatas

"Kami ingin mendorong orang yang mau punya rumah pertama bisa mendapatkan kemudahan," kata Halim di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.


Dia mengatakan bahwa kelonggaran ini tidak begitu besar untuk kepemilikan rumah kedua dan seterusnya.


"(Rumah kedua dan ketiga) ada sedikit (kelonggaran). Yang jelas, kami tidak mau menimbulkan
bubble
," jelas Halim.


Sementara itu, Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan bahwa skema perhitungan LTV harus berdasarkan ukuran dan klasifikasi hunian, apakah rumah atau apartemen.


"Apakah (hunian) itu berupa rumah atau apartemen yang sudah jadi, setelah itu baru cicilan atau yang sudah mencicil, kemudian baru menikmati huniannya," kata Agus. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya