DPR: Menteri dan Bea Cukai Tanggung Jawab Beras Plastik

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, para pembantu Presiden harus bertanggung jawab terkait peredaran beras sintetik atau plastik belakangan ini. Para pembantu Presiden itu ialah Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Direktur Jenderal Bea Cukai, dan Kepala Bulog.

Awas! Beras Palsu Dijual di Supermarket

Menurut Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mereka harus bertanggung jawab karena peredaran beras plastik merupakan ulah importir yang mencari keuntungan belaka. Beras tiruan yang berbahaya itu diperkirakan masuk ke Indonesia melalui pasar gelap yang merupakan ranah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Menterinya harus bertanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Presiden. Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bea Cukai serta Bulog harus dilibatkan dalam investigasi ini, karena sudah meresahkan dan membahayakan masyarakat," kata Taufik di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.

UI dan IPB Dinilai Relatif Independen Uji Beras Plastik

Ia menilai, peredaran beras plastik itu masuk dalam kategori kejahatan besar karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu, pelakunya harus dihukum maksimal dan dijerat dengan pasal berlapis.

Menurut dia, beras plastik yang sudah beredar di sejumlah daerah, misalnya, Bekasi dan Bogor, adalah bentuk kelalaian pemerintah. Ada pasar gelap yang menampung beras palsu yang berbahaya bagi kesehatan itu.

Aceh Dipastikan Aman dari Beras Palsu

"Kalau tidak didukung black market, tidak akan masuk ke Indonesia, dan itu harus diusut tuntas."

(mus)

sorot beras plastik

Ingat Heboh Beras Plastik, Ini Update Kasusnya

Penyebar isu beras plastik itu ternyata masih diuber polisi.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2015