Apindo Masih Keberatan Soal Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi kartu BPJS resmi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menuturkan, besaran iuran yang dipatok Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar delapan persen, masih menuai persoalan hingga saat ini.
Apindo Pesimis Penurunan Harga BBM Bisa Dorong Daya Beli

Presiden Joko Widodo akan luncurkan program pensiun BPJS pada Juli mendatang. Diterapkannya program tersebut menandakan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi penuh.
Apindo Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik


"Situasi ekonomi lagi begini mau dikasih beban apa lagi? BPJS ini nantinya akan jadi jaminan perusahaan. Kalo makin besar, malah gak ada yang bayar," kata Hariyadi di Menara Kadin, Jakarta, Jumat malam 12 Juni 2015.


Haryadi juga menyatakan, sampai saat ini, aktuaris dari pihak Apindo dan Kementerian Keuangan mempunyai pandangan yang sama terkait iuran BPJS tersebut.


"Untuk tahun 2030, kami sepakat dengan Kemenkeu sebesar tiga persen. Nanti akan kita naikan 0,3 persen per tiga tahun," ujarnya.


Lebih lanjut, dia mempertanyakan kebijakan dari pemerintah saat ini, yang akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan untuk ke depannya.


"Buat apa uang di-
collect
sebesar itu? Keperluannya gak sebesar itu. Kita keberatan," kata Haryadi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya