Sosialisasi, Jalan Tol Cikopo-Palimanan Digratiskan

Peresmian Pengoperasian Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
Sumber :
  • Dokumentasi setkab.go.id
VIVA.co.id
Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, tarif normal jalan tol Cikopo - Palimanan (Cipali) untuk kendaraan golongan I dengan jarak terjauh adalah Rp96.000.
 
Alokasi Terbesar Dana Banjir untuk Rehabilitasi Sungai
Namun khusus  pada masa Lebaran ini, pemerintah memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25 persen – 35 persen, sebagaimana diberlakukan di seluruh jalan tol di Indonesia pada H-10 hingga H+5 Lebaran 2015.

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
"Dalam rangka perayaan Lebaran 1436 Hijriah Tahun 2015 dan meningkatkan pelayanan jalan tol serta memberikan penghargaan kepada pengguna jalan tol, kami berikan potongan tarif sebagai bentuk amal,"kata Basuki dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Sabtu 13 Juni 2015. 

Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer itu menurutnya, merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia, dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa, dan akan menghubungkan Jalan Tol Jakarta–Cikampek dan Jalan Tol Palimanan–Kanci.

"Dengan beroperasinya Jalan Tol Cikopo- Palimanan akan mengurangi jarak tempuh jalur Pantura sepanjang sekitar 40 km dan mengurangi waktu tempuh selama sekitar dua jam,” ungkap Basuki.

Dia berharap, jalan tol ini dapat menyelesaikan sebagian besar permasalahan prasarana jaringan jalan khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura), Jawa Barat dan juga mendukung mobilitas di wilayah barat Pulau Jawa dan mendukung perkembangan potensi ekonomi di daerah tersebut.

Sebagai informasi, proyek jalan tol Cipali dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP)/Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Pembangunan jalan tol ini dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol, PT Lintas Marga Sedaya dengan pemegang saham PLUS Expressways Berhad (55 persen)dan PT Baskhara Utama Sedaya(45 persen).

Adapun biaya investasi sebesar Rp 13,779 Triliun melalui ekuitas dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari pihak perbankan, tambah Basuki.

Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Cikopo – Palimanan yaitu 35 tahun terhitung sejak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tanggal 21 Juli 2006. Selama masa konsesi, PT Lintas Marga Sedaya wajib melakukan pengoperasian dan pemeliharaan sesuai dengan standar pelayanan minimal jalan tol.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR, setelah peresmian, jalan tol ini akan dibuka untuk sosialisasi tanpa tarif selama minimum tujuh hari, dan diperuntukkan bagi kendaraan golongan I. 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya