Pemprov DKI Bakal Buka Toko Khusus Minol

Ilustrasi minuman beralkohol
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Ketahui Efek Jangka Panjang Minuman Alkohol untuk Kesehatan
- Kementerian Perdagangan sejak April lalu telah memberlakukan aturan pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket. Hal tersebut berpengaruh besar terhadap perusahaan produsen minol, salah satunya PT Delta Djakarta Tbk. 

Peneliti: Alkohol Penyebab Kanker di Beberapa Bagian Tubuh
Pemerintah Provinsi DK Jakarta memiliki saham di perusahaan tersebut sebesar 26,25 persen. Karena aturan ini, saham Delta anjlok sekitar 40 persen, secara otomatis pendapatan asli (PAD) daerah Pemprov DKI Jakarta tergerus. 

DPRD Surabaya Sepakati Larangan Total Minuman Beralkohol
"Kami mau split saham juga, untuk penurunan penjualan itu tanggung jawab Menteri Perdagangan," ujar  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta,  Heru Budi Hartono, hari ini, Rabu 17 Juni 2015 di Balai Kota. 

Heru mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan membuat toko khusus minol untuk memperbaiki kondisi perusahaan tersebut. Sehingga penjualan minol di Jakarta akan lebih bebas dan tetap aman sehingga dapat kembali menaikkan angka pendapatan.

"Langkah dari DKI, kami mau bikin toko khusus. Logikanya gini, pabrik diizinkan, produksi bir diizinkan, tapi distribusi tidak boleh di beberapa tempat, gimana ini pemerintah Indonesia? Investasi pembangunan kan resmi semua, tapi dilarang distribusi," jelas Heru.

Mantan walikota Jakarta Utara tersebut menilai, akan lebih baik jika pembuatan dan pendistribusian minol oplosan yang dilarang dan ditindak tegas. Ketimbang penjualan minol dari produsen resmi. 

"Harus dilihat domino effect nya seperti apa ke karyawan, pabriknya akan mati perlahan. Sekarang DKI juga hanya dapat Rp25 miliar, biasanya Rp50 miliar,” tutur Heru. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya