Menko Sofyan Jabarkan Masalah-masalah Bangun Infrastruktur

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
- Pembangunan infrastruktur masih terkendala oleh permasalahan-permasalahan dari birokrasi maupun ketersediaan sumber daya. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, proses pembangunan ini haruslah kembali kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Bos Waskita Tak Cemas Anggaran Pemerintah Dipangkas

“Ada beberapa kendala vital dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Seperti kurangnya sinkronisasi antara keputusan di tingkat atas dan implementasi di bawah," kata Sofyan, seperti dikutip di laman Kementerian Keuangan, Kamis 18 Juni 2015.
Pemerintah Tegas Larang BUMN Garap Proyek Kurang Rp50 Miliar


Selain itu, ungkapnya, kendala lainnya seperti akuisisi lahan, sumber daya alam, dan proses perizinan.


Dia mengungkapkan, dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah untuk kepentingan umum menjadi wajib, karena tujuannya untuk menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan.


“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum pihak yang berhak,” tuturnya.


Oleh karena itu, dia menjelaskan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat implementasi dari rencana-rencana pembangunan infrastruktur.


Salah satunya, adalah dengan memudahkan perizinan berinvestasi di dalam negeri melalui program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).


Dia menambahkan, hal itu ditujukan untuk mengundang investor sebanyak-banyaknya demi tercapainya kelancaran pembangunan infrastruktur di Indonesia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya