Waduk Jatigede Digenangi Air Mulai 1 Agustus 2015

Proyek pembangunan Waduk Jatigede Sumedang
Sumber :
  • Setkab.go.id

VIVA.co.id - Waduk Jatigede yang terletak di Kabupaten Sumedang, dipastikan akan mulai digenangi air pada 1 Agustus 2015 nanti.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kepada wartawan di ruang kerjanya di Gedung Sate, Jumat 19 Juni 2015.

Menurut Aher, sapaan Ahmad Heryawan, keputusan tersebut disepakati pada saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Jakarta.

Bos Waskita Tak Cemas Anggaran Pemerintah Dipangkas

Rapat terbatas itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry M. Baldan.

"Keputusannya, penggenangan dimulai 1 Agustus. Mungkin ini momentumnya supaya lebih dekat ke Hari Kemerdekaan," ujar Aher.

Rencananya, Presiden Jokowi akan menghadiri langsung penggenanan waduk Jatigede. Diperkirakan air akan memenuhi waduk seluas 147 hektare ini selama 200 hari.

Sementara itu, terkait ganti untung dan uang santunan bagi masyarakat yang terkena imbas pembangunan proyek Jatigede, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri, ganti lahan dan ganti rumah serta ganti kehilangan penghasilan selama enam bulan jumlahnya mencapai Rp122 juta lebih per kepala keluarga (KK). Jumlah yang akan menerima pergantian lebih dari 4.500 KK.

"Bagi KK yang terkena Permendagri Tahun 1975 itu terkena ganti rumah dan lahan sebesar lebih dari Rp122 juta per KK," ujar Aher.

Adapun, bagi masyarakat yang terkena dampak genangan tetapi tidak terkena aturan Permendagri tahun 1975, tidak mendapat uang ganti untung dan santunan lagi karena sudah diganti total.

"Mereka hakikatnya sudah tidak punya hak apapun, karena ganti lahan dan rumahnya sudah dibayar. Sudah selesai, tidak ada beban pemerintah lagi," kata Aher.

Tetapi, menurutnya, karena mereka terkena langsung dampak genangan dan masih tinggal di situ, maka akan diberikan uang santunan untuk pindah sebesar Rp29,3 juta per KK.

"Ini adalah uang santunan terbesar dalam sejarah pembangunan proyek. Yang akan menerima kurang lebih ada 6.410 KK, totalnya 10.000 KK lebih yang akan mendapatkan ganti rumah dan tanah ataupun uang santunan," paparnya.

Adapun, dana penggantian tersebut akan mulai dicairkan per tanggal 26 Juni hingga 26 Agustus 2015. (ase)

Infrastruktur Tol Cipali Terus Dikebut

Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop

Industrialiasi tantangan untuk pertumbuhan ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016