Akhirnya Maskapai Indonesia Bisa Terbang di Langit Eropa

Garuda Indonesia
Sumber :
VIVA.co.id
Ajang World Water Forum di Bali, BNPT Ikut Dilibatkan untuk Cegah Terorisme
- Komite Keselamatan Udara Eropa akhirnya merevisi larangan terbang bagi maskapai Indonesia. Hasilnya empat maskapai Indonesia, diizinkan untuk melewati wilayah udara Eropa.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Timnas Amin Ragukan Independensi Hakim MK

 "9-11 Juni 2015 kemarin telah berlangsung Air Safety Community Meeting di Brussel Belgia. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan, apakah akan melakukan
Ungkapan Terima Kasih Megawati Usai Red Sparks Vs Indonesia All Star
Banned terhadap maskapai Indonesia atau tidak, dan hasilnya di luar prediksi kami," kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU), Muzaffar Ismail di Jakarta, Senin 29 Juni 2015

Muzaffar Ismail  menerangkan, sebelumnya Mei 2014 lalu, ICAO (International Civil Avitaion Organization) melakukan audit dan hasilnya cukup banyak  rekomendasi yang diberikan.

Alasannya Uni Eropa khawatir terhadap kelaikan terbang maskapai Indonesia untuk bisa melintasi wilayah udara Eropa, atas hasil yang dirilis oleh Komite Keselamatan Udara Eropa.


"Eropa khawatir dengan Kelaikan terbang maskapai Indonesia. Makanya sempat ada utusan dari Uni Eropa yang pada akhir Januari 2015. Bahwa ada kemungkinan maskapai penerbangan Indonesia akan di-
banned
akibat hasil audit oleh ICAO yang tidak terlalu baik," ujarnya.


Karena itu dari pihak terkait dari Kementerian Perhubungan segera melakukan hal-hal yang strategis, satu bulan setelah audit ICAO. Kurang lebih dalam waktu tiga bulan KUPP membuat CAP (Corrective Action Plan), untuk menindaklanjuti hasil temuan dari audit tersebut.


"Total pada saat audit ICAO Protokol Question kami mencapai 1.000, tapi sebagian besar kita jawab dengan bagus. Tetapi memang sebagian besar lagi belum kami jawab dengan bagus,
unsatisfied
. Karenanya kami jawab dengan CAP ke Montreal. Saat ini CAP kami kurang lebih sudah memenuhi , yakni sudah Fully Address 81,5 persen," ujarnya.


Empat maskapai terbang di Eropa


Selain itu, terkait dengan empat maskapai Indonesia yang mengantongi izin untuk melintasi wilayah terbang Eropa. Ia menerangkan empat maskapai tersebut antara lain, Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Airfast Indonesia, dan Premi Air.


"Semoga pada bulan November nanti kami bisa membawa lebih banyak lagi maskapai Indonesia yang bisa diterima izin terbangnya melintasi Eropa.  Kami tidak mengajukan satu persatu maskapai, tapi kami
by sistem
. Bahwa Kemenhub akan menjamin sejauh mana para maskapai tersebut laik terbang," kata Direktur KUPPU itu.


Nantinya selain empat maskapai tersebut, tidak menutup kemungkinan sejumlah maskapai lainnya akan menyusul diberikan izin oleh Komite Keselamatan Udara Eropa. Oleh karenanya pada bulan November mendatang Kementerian Perhubungan akan membawa sejumlah maskapai nasional, di antaranya Citilink, Lion Air Group meliputi Lion Air, Batik Air, juga Indonesia AirAsia


"Nanti diawali
meeting
pada bulan November, bahwa para maskapai penerbangan tersebut akan memimpin dan mempresentasikan
safety
perusahaan mereka di Brussel Belgia. Kami optimistis, karena kami sudah melakukan ICAO, kami juga
confident
untuk mengajukan beberapa maskapai penerbangan yang ada," katanya.


Sementara itu rencananya sendiri, sejumlah perwakilan maskapai penerbangan nasional, besok akan diundang ke kantor Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU). Hal itu untuk memberikan Briefing, bagi sejumlah maskapai tersebut agar siap untuk bisa diajukan ke Komite Udara Uni Eropa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya