Jepang Ajukan Proposal Bangun 12.500 MW Listrik

Ilustrasi kabel listrik
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- Utusan khusus Perdana Menteri Jepang, Hiroto Izumi menemui Presiden Joko Widodo. Dia dan rombongan membawa proposal dari Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, yang turut mendampingi mengatakan, dalam kesempatan pertemuan itu ditegaskan bahwa Jepang sangat komitmen berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Salah satu yang ditaksir Jepang adalah proyek pembangunan tenaga listri 35 ribu megawatt (MW).

"Mereka (Jepang) siap berpartisipasi membangun listrik 35 ribu MW. Mungkin Jepang sendiri siap mengambil sampai dengan 12.500 MW, ditambah dengan membangun jaringan bawah laut Selat Sunda," jelas Sofyan, di Istana Negera Jakarta, Jumat 10 Juli 2015.

Sofyan menjelaskan, memang ada beberapa tawaran yang diajukan oleh PM Jepang melalui utusannya itu. Bahkan, diakuinya, kalau proposal yang diajukan jauh lebih baik dari yang diterima Presiden Jokowi sebelum-sebelumnya.

"Proposal yang cukup teknis. Jauh lebih baik daripada proposal-proposal yang kami terima sebelumnya. Itu intinya. Kemudian, Pak Presiden mengatakan terima kasih pada pemerintah Jepang," jelasnya.

Seperti diketahui, ada 109 proyek yang telah ditetapkan pemerintah untuk masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW selama periode 2015 hingga 2019.

Ada pun, 74 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 25.904 MW, dikerjakan dengan skema pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dalam lima tahun ke depan. 



Sementara itu, 35 proyek lainnya berdaya 10.681 MW dikerjakan PT PLN Persero.

Proyek pembangunan pembangkit listrik dilakukan di Jawa-Bali (18.697 MW), Sumatera (10.090 MW), Sulawesi (3.470 MW), Kalimantan (2.635 MW), Nusa Tenggara (670 MW), Maluku (272 MW), dan Papua (220 MW).

Untuk kebutuhan anggaran pembangunan pembangkit listrik selama 2015-2019, sebanyak Rp1.127 triliun, di mana Rp512 triliun di antaranya dari PLN dan Rp615 triliun dari swasta dalam skema IPP.

Pendanaan PLN diperuntukkan bagi proyek pembangkitan Rp199 triliun dan transmisi, serta gardu induk Rp313 triliun. Sementara itu, kebutuhan pendanaan IPP Rp615 triliun seluruhnya untuk pembangkitan.

Proyek 35 ribu MW tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan listrik 7.000 MW per tahun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.

Sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik 2015-2024, pemerintah memproyeksikan beban puncak listrik dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,1 persen pada 2015 akan mencapai 36.787 MW dan pada 2019 bakal sampai 50.531 MW dengan pertumbuhan ekonomi 7,1 persen, dan tahun 2024 mencapai 74.536 MW dengan asumsi pertumbuhan 7 persen.

Saat ini, kapasitas listrik terpasang nasional adalah 50 ribu MW. Dengan tambahan 35 ribu MW, maka rasio elektrifikasi meningkat dari 84 persen pada 2015 menjadi 97 persen pada 2019. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya