Freeport Mau Perpanjang Izin, Pemerintah Tetapkan Syarat

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pemerintah menunggu komitmen PT Freeport Indonesia untuk mempersiapkan dana pembangunan smelter senilai puluhan juta dolar AS. Dengan begitu, izin ekspor Freeport bisa diperpanjang.

Sebab, izin ekspor perusahaan tambang internasional yang berbasis di Amerika Serikat tersebut akan berakhir besok, Sabtu 25 Juli 2015.

"Kami sedang menunggu komitmennya untuk spending atau menyiapkan dana smelter, dari yang diwajibkan kurang lebih US$80 juta," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 24 Juli 2015.

Komitmen tersebut, kata Sudirman, menunjukkan bahwa Freeport serius untuk membangun smelter. Jika sudah memenuhi komitmen itu, perizinan ekspor pun tak menjadi masalah bagi Freeport.

"Kalau dilakukan, seluruh item sudah dipenuhi dan izin tidak masalah," kata dia.

Pada Juli 2014, pemerintah dan Freeport melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk perpanjangan izin ekspor selama enam bulan sampai 2015.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Namun, pada Januari 2015, pemerintah memberikan perpanjangan izin ekspor enam bulan hingga Juli 2015. Sudirman melanjutkan bahwa pihaknya memberikan waktu beberapa hari agar perusahaan tambang ini menunjukkan komitmennya.

"Kami mendapatkan laporan bahwa beberapa hari Freeport akan selesai," kata dia. (ren)

Ilustrasi/Protes pertambangan PT Freeport di Indonesia

Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport

Dia akan tegas mengambil keputusan sesuai dengan undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016