OJK Terima Pengajuan Revisi Bisnis dari 108 Bank

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, menyatakan, otoritas pengawas perbankan tersebut telah menerima pengajuan revisi mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2015 dari 108 bank di seluruh Indonesia.
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang hingga saat ini belum menunjukkan kondisi positif, sehingga berdampak pada penyaluran kredit.
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi


"Dari 118 bank, sudah ada 108 bank yang telah mengirim ke OJK," kata Muliaman di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 24 Juli 2015.


Muliaman menuturkan, penyaluran kredit yang telah ditargetkan dalam RBB sebesar 16 sampai 17 persen, telah terkoreksi di angka 13 sampai 15 persen. Menurut dia, target kredit di angka 13 sampai 15 persen dinilai lebih rasional.


"Kami sudah diskusi sesuai kemampuan, kapasitas, dan perencanaan. Kalau pun bergeser, mudah-mudahan angka 13 sampai 15 persen ini
confirmed
," ucap dia.


Selain itu, OJK telah mencatat penurunan rasio kredit bermasalah atau
non performing loan
(NPL) di industri perbankan menjadi 2,46 persen pada Juni 2015. Angka ini dinilai lebih rendah dari rasio kredit bermasalah untuk Mei 2015 sebesar 2,47 persen.


"Turun, tapi bisa dikatakan stabil," kata dia.


Dia mengungkapkan, dengan kestabilan rasio kredit bermasalah tersebut, diharapkan pertumbuhan kredit mampu menunjukkan kondisi positif pada semester II-2015.


"Kami sangat berharap, di tengah optimisme semester II, pertumbuhan kredit bisa sesuai RBB, maka NPL bisa terjaga," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya